Berita Blitar

96 Ekor Sapi di Kota Blitar Dinyatakan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengambil sampel liur sapi untuk mengecek kondisi hewan ternak apakah terpapar PMK.

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Blitar meluas. 

Sekarang, sebanyak 96 ekor sapi di Kota Blitar dinyatakan suspek Penyakit mulut dan kuku.

"Kota Blitar sudah masuk daerah tertular wabah PMK. Sampai saat ini ada 96 ekor sapi suspek PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah, Rabu (22/6/2022). 

Rodiyah mengatakan sejumlah sapi suspek PMK saat ini dalam proses karantina dan pengobatan oleh tim dokter hewan. 

Dari hasil pengobatan, ada empat ekor sapi suspek PMK yang sudah sehat. Sedang sejumlah sapi lainnya masih dalam pemantauan dokter hewan.

"Ada perkembangan membaik. Sedang yang suspek tetap dilakukan pemantuan oleh tim dokter hewan," ujarnya. 

Dikatakannya, satu dari 96 ekor sapi suspek sudah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif PMK.

Sejumlah sapi suspek PMK itu mayoritas berada di pinggiran kota seperti di Kelurahan Sukorejo, Kelurahan Tanjungsari, dan Kelurahan Pakunden, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Blitar. 

"Kasus sapi suspek PMK banyak ditemukan di Sukorejo, Tanjungsari, dan Pakunden, semua berada di pinggiran kota yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar," katanya. 

Untuk itu, kata Rodiyah, Pemkot Blitar memperpanjang penutupan Pasar Sapi Dimoro sampai 26 Juni 2022.

"Kami akan evaluasi dulu dan melihat perkembangan kasus PMK. Kalau kasus PMK berkurang, kami buka lagi, tapi kalau kasusnya tetap banyak kemungkinan dilakukan perpanjangan penutupan Pasar Hewan Dimoro," kata Rodiyah.