Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Apa 'Dipetieskan'? Kuasa Hukum Yosep Kirim Surat ke Kapolri

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)

TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah hampir setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum ada kejelasan, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami korban akan berkirim surat ke Kapolri.

"Harusnya polisi menyampaikan kepada kita apa yang menjadi kendala. Jangan seolah-olah dipetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022). 

Untuk memastikan kasus tersebut belum terkuak, pihaknya berencana berkirim surat ke Kapolri.

Tujuannya minta perlindungan agar kasus yang menimpa kliennya segera selesai. 

"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kita mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kita menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya. 

Ia mengaku dalam waktu dekat bakal bersurat ke Kapolri agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya. 

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, suami dari anak dan ibu, korban pembunuhan di Subang  (Instagram Rohman)

"Sesegera mungkin kita akan kirim surat ke Kapolri, kita akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, bagaimana dengan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat?

Kasus ini terjadi sudah hampir setahun tapi belum ada tanda-tanda siapa pelaku atau otak di balik pembunuhan Ny Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu.

Untuk menguak misteri di balik pembunuhan ini, dibentuk tim khusus mulai Polres Subang dan Polda Jabar.

Jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai ratusan orang.

Namun penyidik yang menangani kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Peristiwa yang menggerkan seantero jagat itu berlangsung 18 Agustus 2021 silam.

Bahkan sejak awal polisi menduga jika dalam peristiwa ini ada indikasi orang dekat terlibat.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.

Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka.

Kapolda menegaskan, polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.

Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian juga masyarakat.

"Pengungkapan tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang," terangnya.

Pria dengan pangkat dua bintang di pundak itu minta doa dan dukungan pada masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.

"Sudah mengarah tersangka. Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang," tandas Irjen Suntana

"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," tandasnya.

Terkait pengungkapan siapa dalang pembunuhan, polisi harus ekstra hati-hati dalam menangani.

Dalam peristiwa itu, jasad Ny Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam kondisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.

Kondisi keduanya gak mengenakan baju, sepertinya pelaku sengaja melepas baju ibu dan anak agar terkesan ada perbuatan tak senonoh.

Namun setelah divisum, kedua jasad itu bersih tanpa ada indikasi perbuatan menyimpang.

Kasus yang menarik atensi banyak kalangan itu masih menjadi tanda tanya hingga kini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan polisi belum menentukan tersangka hingga kini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN) (Tribun Jabar)

"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," ujar Ibrahim saat dihuhungi, Selasa (14/6/2022).

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perakara (TKP).

Total sudah ada ratusan barang bukti yang dianalisis dari beragam jenis. 

"Ada 216 barang bukti," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat meminta anggotanya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. 

Suntana pun sudah dua kali berjanji untuk mengungkap pelaku, mulai dari awal tahun hingga saat awal bulan puasa.
Namun, hingga kini sosok pelaku belum juga terungkap.

Padahal, Polda Jabar sebelumnya juga sudah merilis sketsa wajah terduga pelaku. Bahkan, sketsa itu sudah disebar ke polda di seluruh Indonesia. (Tribun Jabar)