Regional

Terlalu, Sopir Truk Sampah Dipalak Preman Sampai Kehilangan Kendali Tabrak Sejumlah Motor dan Mobil

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (3/5/2022). Ia ditangkap polisi karena memalak dan menganiaya sopir truk sampah pada malam takbiran. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ulah preman kian meresahkan dan merugikan khalayak umum. Sampai-sampai truk pengangkut sampah di perkotaan dipalak hingga menabrak sejumlah motor dan mobil akibat hilang kendali.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan pelaku yang berinisial AJ (27) yang kini meringkuk di tahanan Polres Garut minta jatah uang kepada sopir truk.

Tetapi permintaannya ditolak oleh sopir. Apalagi barang yang diangkut adalah sampah yang ada di Kota Garut.

Karena kesal jatah preman (Japrem) tak dipenuhi, tersangka akhirnya mengambil batu dari pinggir jalan.

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Baca juga: Masih Ingat Video Vina Garut yang Viral, Dipenjara Kok Bisa Hamil dan Gendong Anak di Luar

Baca juga: Ayah Smackdown Balitanya ke Lantai Hingga Temui Ajal

Dalam waktu sekejap, bongkahan batu melayang ke arah sopir yang tengah melaju di Bunderan Suci Guntur pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022) mengenai kepalanya.

Dalam kondisi kepala terluka hingga darah mengucur deras, sopir truk sampah kehilangan kendali.

Tak pelak, truk berjalan tak karuan hingga menabrak sejumlah motor di depannya.

Dalam kejadian itu, sebuah mobil juga tertabrak.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan usai kejadian petugas langsung turun mencari keberadaan pelaku.

Tersangka AJ saat diringkus petugas tanpa perlawanan.

"AJ ini mengambil batu di pinggir jalan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga alami luka," ujar AKP Dede Soepandi saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang

Baca juga: Geger Geden di Probolinggo Nenek Jaminah Tewas di Tangan Cucu, Kepala Dikepruk Kunci Inggris

Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka tidak hanya melempari korban menggunakan batu.

Namun tersangka AJ juga mengejar sembark menganiaya korban menggunakan tangan kosong di bagian kepala.

Korban yang tidak berdaya lalu menjadi sasaran amukan pelaku yang kesal karena japrem tidak dikabulkan.

"Korban alami luka robek di bagian hidung, tiga buah gigi bagian atas lepas dan memar di bagian mulut," terangnya.

AKP Dede menjelaskan pelaku tidak memiliki catatan kejahatan di kepolisian atau belum pernah masuk bui.

Ia dikenal sering memalak sopir angkutan umum di kawasan tersebut.

"Minta uang, istilahnya pemalakan antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu," ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 2,8 tahun dijerat dengan 351 ayat 1 KUHP.  (Tribun Jabar)