Reporter: M ERWIN WICAKSONO
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menghitung kebutuhan anggaran untuk tunjuangan hari raya bagi aparatur sipill (ASN) mencapai Rp 65 miliar. Nilai tersebut sudah termasuk tunjangan kinerja.
Lain cerita dengan ASN yang sudah pasti dapat THR, pegawai honorer di Pemkab Malang masih belum mendapatkan kepastian akan dapat THR atau tidak.
"Memang untuk tenaga kontrak atau honorer tidak ada penganggaran untuk THR. Lalu kami juga tidak melakukan pendataan karena faktor-faktor tersebut," ujar Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati ketika dikonfirmasi.
Menurut Wahyu, mengacu pada data yang ada jumlah tenaga honorer di Pemkab Malang mencapai lebih dari 11.100 orang. Sedangkan jumlah ASN sebanyak 11.468 orang.
"Jumlah pastinya perihal ASN diketahui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.
Wahyu mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Wahyu tak menampik jika hingga kini belum ada kebijakan yang mengatur THR bagi tenaga kontrak dan tenaga harian lepas.
"Sampai saat ini memang belum ada kebijakan mengenai THR bagi tenaga honorer. Kembali lagi karena tidak ada penganggaran untuk itu," papar Wahyu.