Reporter : Willy Abraham
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Satpol PP Kabupaten Gresik mengamankan seorang pria dan perempuan pekerja seks yang nekat berhubungan seks di bulan suci Ramadhan.
Mereka diciduk petugas saat siang hari, ketika kebanyakan muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
Total ada dua perempuan pekerja seks dan satu pria hidung belang diamankan Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik.
Ketiganya diamankan dari Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Ada tiga titik sasaran patroli. Mulai dari Desa Banyuurip atau Samaleak di Kecamatan Kedamean, Desa Tambak Beras, Dusun Betiring, Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.
Petugas melakukan penyisiran warung kopi. Warung kopi yang masih buka di siang hari diberi teguran dan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
Saat di wilayah Betiring, petugas menyisir warung kopi dan bilik-bilik.
"Ada dua wanita diduga PSK dan satu pria hidung belang kami amankan," ucap Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Kamis (14/3/2022).
Ketiganya menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Gresik.
"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan serta meminimalisir adanya pelanggaran Perda No. 22 tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik," tuturnya.