TRIBUNMATARAMAN.com - Kasus Indra Kenz dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo dikabarkan akan segera memasuki babak baru.
Setelah polisi menetapkan tersangka Indra Kenz, dikabarkan akan ada tersangka baru yang bakal diamankan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Polri Brigjen Whisnu Hermawan membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Namun ia masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
Baca juga: Gaya Selangit Tetapi Tak Punya Duit, Rudy Salim Bongkar Kebohongan Crazy Rich Medan Indra Kenz
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Kasus Binomo, Siapa Saja?
Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Baca juga: Tersangka Penipuan Indra Kenz Dinilai Tak Kooperatif dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti Ke Polisi
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
Polisi Terima 500 Laporan Kasus Investasi Ilegal
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.
Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Binomo, Mereka yang Nikmati Uang Indra Kenz Bakal Jadi Tersangka Baru? Siapa Saja?,