TRIBUNMATARAMAN.com - Kasus Indra Kenz dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo dikabarkan akan segera memasuki babak baru.
Setelah polisi menetapkan tersangka Indra Kenz, dikabarkan akan ada tersangka baru yang bakal diamankan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Polri Brigjen Whisnu Hermawan membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Namun ia masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
Baca juga: Gaya Selangit Tetapi Tak Punya Duit, Rudy Salim Bongkar Kebohongan Crazy Rich Medan Indra Kenz
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Kasus Binomo, Siapa Saja?
Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Baca juga: Tersangka Penipuan Indra Kenz Dinilai Tak Kooperatif dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti Ke Polisi
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
Polisi Terima 500 Laporan Kasus Investasi Ilegal