TRIBUNMATARAMAN.com - Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta.
Kedatangan sosok yang dikenal dengan Presiden Arema FC ini untuk melapor pajak lewat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Selain menyampaikan SPT Tahunan, Gilang juga mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang diselenggarakan pemerintah hingga tanggal 30 Juni 2022.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT Tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Prama Jakarta Mampang Prapatan," tulis Gilang dalam akun Instagram-nya.
Adapun PPS adalah program pengungkapan harta yang belum diungkap sebelumnya dalam SPT tahunan oleh WP.
Harta itu diperoleh pada tahun 2016-2020 atau harta perolehan tahun 2015 yang belum diungkap dalam tax amnesty jilid I.
Baca juga: Klarifikasi Juragan 99 Gilang Widya Pramana Soal Sumber Harta yang Disebut dari Kaji Edan
Tarif PPh final yang diberikan pemerintah dalam program ini lebih rendah dibanding tarif sanksi yang sebesar 200-300 persen.
Begitu pun lebih rendah dibanding tarif Pajak Penghasilan (PPh) final yang terdiri dari 5 lapisan dengan rentang 5 persen - 35 persen untuk pendapatan di atas Rp 500 miliar.
Baca juga: Crazy Rich Malang Dituding Bohong Beli Jet Pribadi Rp270 Miliar, Gilang Widya Akhirnya Jujur
Gilang juga memanfaatkan program ini untuk mengungkap harta yang belum dia laporkan kepada Ditjen Pajak di tahun-tahun sebelumnya. "Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," ucap Gilang.
Juragan 99 Disentil Staff Kemenkeu
Sementara itu langkah Gilang lantas diapresiasi oleh Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, yang sempat mencuit soal omzet yang didapat Gilang dari usahanya, MS Glow. "Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," ucap Yustinus.
Sebelumnya, Yustinus angkat bicara soal pernyataan Bos MS Glow, Gilang Widya, soal kekayaannya dari penjualan MS Glow.
Melalui akun Twitter pribadinya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis ini mengomentari pernyataan Gilang Widya tentang pendapatan salah satu unit bisnisnya MS Glow.
Pasalnya, Gilang yang juga dijuluki Crazy Rich ini mengeklaim omzet penjualan MS Glow tembus Rp 600 miliar per bulan. "Wow gurih nih @DitjenPajakRI
Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus di akun Twitter pribadinya,
"Semoga banyak yang pamer kaya gini nih...," tulisnya lagi.
Disentil Stafsus Menkeu, Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disentil Stafsus Menkeu, Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty"