Reporter: M Taufik
TRIBUNMATARAMAN.com | SIDOARJO - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini seorang bocah berusia 11 tahun yang berulang kali jadi korban ayah tirinya sendiri.
Aksi bejat itu terjadi di kamar kos tempat mereka tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo.
Saat ibu korban bekerja, ayah tirinya memaksa pelajar SD tersebut melayani nafsu bejatnya.
“Perkara ini sedang ditangani penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku sudah diamankan oleh petugas,” kata Iptu Tri Novi Handono, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, penanganan perkara ini berdasar laporan dari ibu korban. Dari situ dilakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku adalah ZA, pria 43 tahun asal Jember. Dia menikah dengan DN, perempuan yang juga berasal dari Jember.
Selama ini, keduanya tinggal di tempat kos di Waru bersama anak DN yang berusia 11 tahun. Nah, pencabulan diduga dilakukan oleh ZA di tempat kos itu sejak Agustus 2021 lalu.
Terungkapnya perbuatan biadab itu berawal saat DN curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.
DN juga sempat mengecek anaknya dengan test pack. Hasilnya, bocah 11 tahun itu positif hamil.
"Ini masih kami dalami, apakah benar-benar hamil atau tidak,” jawab Tri Novi.
Yang jelas, dari pengakuan korban, perbuatan ayah tirinya itu sudah lebih dari 10 kali sejak Agustus tahun lalu. Semua dilakukan di kamar kos ketika sang ibu sedang bekerja.
Korban juga bercerita ke ibunya bahwa dia diancam akan dipukuli ketika berusaha menolak keinginan ayah tirinya tersebut.(ufi)