Harga Minyak Goreng

Mulai Besok, Harga Minyak Curah Diberlakukan Rp 11.500

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil wali kota Surabaya, Armuji saat meninjau pelaksnaan pasar murah minyak goreng di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jumat (28/1/2022)

Reporter: Faiq Nuraini

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Mulai 1 Februari 2022, harga minyak goreng curah di pasaran akan diberlakukan Rp 11.500. 

Ini adalah harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemberlakuan harga baru ini menyusul pemberlakuan domestic price obligation atau DPO untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.

"Kami minta warga tak perlu panik dengan melakukan aksi borong minyak. Pemerintah menjamin ketersediaan minyak dan sembako," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Senin (31/1/2022).

Meski demikian dengan ketentuan tersebut akan ada klasifikasi harga minyak mulai besok.

Harga minyak goreng curah di pasaran Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Cak Ji berharap warga tetap tenang dengan ketentuan baru tersebut.

Meski menjelang puasa dan hari raya, tak perlu melakukan panic buying.

Silakan membeli komoditas minyak dengan bijak. Dijamin ketersediaan stok minyak goreng aman di pasaran.

"Saya harap warga tidak melakukan Panic Buying, pemerintah kota Surabaya senantiasa berkoordinasi dengan lintas sektor mengawasi dan menjamin ketersediaan stok minyak di pasaran," kata Cak Ji.

Pemkot juga telah melakukan Operasi Pasar sejak Januari ini serta pengawasan terhadap distributor minyak yang ada di kota Surabaya. 

Cak Ji menegaskan agar masyarakat bisa melaporkan apabila ditemui harga yang jauh melampaui dari HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan untuk diambil tindakan tegas. (Faiq)