Reporter: Sri Wahyunik
TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Personel Polri, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Jember bakal rutin melakukan patroli motor untuk menegakkan protokol kesehatan.
Patroli motor ini seiring digelarnya apel pasukan dengan sandi Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat) di Alun-ALun Jember, Senin (24/1/2022).
Apel Pamor Keris itu diikuti oleh personel gabungan unsur kepolisian, TNI, dan Pemkab Jember. Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi pemimpin apel tersebut.
Baca juga: Pamor Keris, Pasukan Andalan Baru Untuk Menegakkan Kembali Protokol Kesehatan di Jatim
Pamor Keris merupakan patroli oleh petugas memakai sepeda motor, untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini ditempuh untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian Omicron.
"Karena menurut ahli Epidemiologi diprediksi puncak penyebaran di bulan Februari dan Maret. Kegiatan ini juga untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini merasa Covid-19 sudah landai, sehingga kepatuhan ini juga semakin rendah," tegas Bupati Hendy.
Petugas nantinya secara persuasif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mengikuti vaksinasi.
"Bagi yang tidak memakai masker diimbau untuk memakai. Termasuk yang belum vaksin, diajak untuk vaksin. Ini supaya capaian vaksinasi kita juga bisa mencapai 70 persen untuk dosis 1, hanya tinggal sedikit lagi, sebab sudah mencapai 69 persen lebih," tegasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Polres Madiun Galakkan Operasi Pamor Keris Untuk Tegakkan Prokes
Sementara Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menambahkan, tugas dari pasukan gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satgas Covid dalam Pamor Keris, menyasar warga yang abai terhadap prokes dan belum vaksin.
Petugas akan memantau pusat keramaian. Petugas TNI dan Polri juga membantu petugas kesehatan melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah.
"Pusat keramaian menjadi sasaran prioritas dalam Pamor Keris ini. Ada penindakan dalam patroli ini. Jika menemukan warga yang belum vaksin, maka akan diarahkan ke petugas kesehatan untuk vaksinasi. Jika pelanggaran ringan dalam yustisi tidak memakai masker, tentunya ada penindakan ringan juga," ujar Hery.
Pihaknya bersama dengan jajaran Kodim 0824 Jember, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Jember.
Petugas juga akan membatasi kegiatan masyarakat meskipun tidak secara menyeluruh. "Seperti hajatan tetap diatur sesuai dengan standar protokol kesehatan, jumlah tamu dibatasi, waktu kedatangan diatur. Untuk kegiatan masyarakat malam hari, jika tidak penting dan mendesak, sebaiknya tidak dilakukan," pungkas Hery.
Sementara itu berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember per 23 Januari 2022, ada delapan kasus aktif Covid-19 di Jember. Delapan kasus itu tersebar di beberapa kecamatan yakni Semboro, Kaliwates, Mumbulsari, Ledokombo, dan Balung.
Delapan orang itu tercatat warga Jember, meskipun tidak semuanya menjalani perawatan di Jember. Empat orang dari delapan orang itu menjalani perawatan di luar Jember, dan empat sisanya di Jember.