Pembunuhan Ibubdan Anak di Subang

Bekas Luka Danu Dipertanyakan Penyidik, Apakah Identik dengan Petunjuk Emas di Kuku Amalia

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku tertekan karena dituduh terlibat kasus pembunuhan di Subang. (kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar)

TRIBUNMATARAMAN.COM | SUBANG – Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kini mulai mengulik bekas luka di tubuh Muhammad Ramdanu alias Danu pada Senin (6/12/2021).

Danu yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ny Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu ada bekas luka di kaki dan tangan.

Danu yang ditanya perihal bekas lukanya, pria yang masih keponakan kedua almarhumah itu mengaku kulitnya sensitif.

"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," tutur Achmad Taufan, pengacara Danu dan Yoris Raja Amanullah.

Jalani Tes Kejiwaan

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah berjalan 3 bulan, Danu harus menjalani dites kejiwaann oleh polisi.

Bahkan saksi kunci Danu yang satu-satunya menjalani tes ini.

Bagaimana hasil tes kejiwaan terhadap Danu?

Kuasa hukumnya mengaku belum menerimanya.

Setelah kemarin diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Danu menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam peristiwa ini, dua nyawa melayang yakni Ny Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Dari seluruh saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Subang tersebut, menurut catatan Tribunjabar.id, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Tribun Jabar / Dwiki MaulanaSuasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (TribujJabar)


Mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan pemanggilan klienya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.

"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021).

Belum diketahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu harus jalani tes kejiwaan.

Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orangtuanya.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendampingi saja," jelasnya.

Autopsi Ulang

Pada Sabtu, 2 Oktober 2021, ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry Purwanti bersama tim melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hasilnya, tim foresik menemukan petunjuk emas di kuku Amalia. Dari hasil autopsi pertama, Amalia merupakan korban yang melakukan perlawanan kepada pelaku.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Sementara terkait puntung rokok, Danu memang kerap dikaitkan karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah korban, ada DNA Danu.

Terkait hal ini, Danu melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.
Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Kepada Tribunnews, dr Hastry mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang () (Tribun Jabar)

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

Tuti Suhartini, Yosef Hidayah, Amalia Mustika Ratu. (Kolase tangkapan layar)

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (SURYA.co.id)