Berita Entertainment

Nirina Zubir Dilaporkan Balik oleh Mantan ART Atas Tuduhan Penyekapan, Tegaskan Tidak Takut

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Nirina Zubir (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

TRIBUNMATARAMAN.COM - Nirina Zubir dilaporkan balik oleh mantan ARTnya, Riri Khasmita.

Nirina Zubir dilaporkan atas tuduhan penyekapan terhadap Riri Khasmita.

Kendati demikian, Nirina Zubir mengaku tidak takut atas pelaporan tersebut.

Baca juga: Reaksi Gala saat Dicium Mayang bak Ketemu Orang Asing, Adik Vanessa Angel Ngotot Hak Asuh

Sebagaimana diungkapkan Nirina Zubir dilansir dari kanal YouTube Mop Channel.

"Nggak ada sih takut dari saya, karena buat saya kebenaranlah yang nanti akan terkuak gitu lho," ucap Nirina

Lebih lanjut, Nirina memberikan klarifikasi terkait tuduhan menikmati uang hasil penjualan aset milik mendiang ibunya.

"Kalau mereka mau bilang saya menikmati hasil penjualan tanah, itu tidak benar adanya," tegas Nirina.

"Saya punya buktinya, bahkan itu buktinya jelas nomor rekeningnya Riri Khasmita," sambungnya.

Saat ini, Nirina sedang fokus mencari kaki tangan yang lain terkait kasus mafia tanah yang menimpanya ini.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak yang berwajib.

Pasalnya, Nirina percaya kebenaran akan terkuak dengan sendirinya.

"Jadi kembali lagi, ini kan masih dalam proses ya. Buat saya sih yaudah silakan orang mau ngomong apapun di media silakan.

Ujung-ujungnya kan eiarkan kebenaran yang menunjukkan jalannya sendiri.

Dan akhirnya akan terkuak dengan sendirinya kok," tutur Nirina.

"Fokus saya lagi mau melihat kaki tangan yang lainnya lagi," pungkasnya.

Hotman Paris Komentar soal Nasib Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir

Di lain sisi, Hotman Paris memberikan komentar soal masalah yang sedang dialami Nirina Zubir.

Diketahui, aset ibunda Nirina Zubir digelapkan oleh ARTnya sendiri, Riri Khasmita hingga rugi Rp17 miliar.

Terkait hal tersebut, Hotman Paris menjelaskan bahwa Nirina Zubir harus melakukan sejumlah langkah untuk membawa kembali aset ibunya.

Sebagaimana dilansir dari acara Hotman Paris Show belum lama ini.

Pengacara kondang tersebut menyanyakan kepada Sofyan Djalil mengenai permasalahan tersebut.

"Kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku?" tanya Hotman Paris pada Sofyan Djalil.

"Saya pikir harus lewat proses pengadilan dulu," jawab Sofyan Djalil.

"Harus gugat perdata lagi pak?" tanya Hotman Paris lagi.

"Iya, karena sudah pihak ketiga," timpal Sofyan Djalil.

Berdasarkan jawaban Sofyan Djalil, Hotman Paris menyimpulkan jika pihak Nirina harus menguggat secara perdata si pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut.

"Pendapat saya gini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan.

Putusan pidana hanya menghukum (pelaku) dipenjara atau tidak.

Jadi, agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata," kata Hotman Paris.

"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah.

Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.

Diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Dua dari enam sertifikat tersebut diketahui sudah beralih kepemilikan lantaran sudah dibeli oleh pihak ketiga.

Saat ini, Riri Khasmita dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.