Regional

Buntut Penetapan Emak-emak Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kapolsek dan Kanit Res Intel Dicopot

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penanganan kasus emak-emak, Liliwari Iman Gea yang dianiaya preman Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara kemudian ditetapkan sebagai tersangka, berakhir dengan tragis.

Dampak penyidikan yang dianggap tidak profesional dalam peristiwa yang berlangsung 5 September 2021, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu beserta Kanit Res Intel dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Jan Piter plus Kanit karena terbukti melakukan penyidikan yang tak profesional setelah menetapkan pedagang cabai, Liliwari Iman Gea sebagai tersangka.

"Setelah audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut, ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021), dilansir Tribunnews.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim, menyebutkan pencopotan Jan Piter saat ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

Pasalnya, pencopotan kapolsek merupakan kewenangan dari Kapolda.

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes, sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Kapolda."

Seperti diketahui, pencopotan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan merupakan buntut dari penetapan tersangka pedagang cabai, Liliwari.

Peristiwa yang sempat viral di jagat maya ini bermula saat Liliwari terlibat cekcok dengan preman pasar hingga berujung penganiayaan.

Insiden itu terjadi Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021.

Mengutip Kompas.com, polisi kemudian menangkap preman berinisial BS yang diduga menganiaya Liliwari.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu yang dicopot dari jabatannya setelah muncul kasus ibu-ibu pedagang sayur dipalak dan dianiaya preman malah jadi tersangka. (Tribun Medan) (Tribun Medan)

Namun, BS juga membuat laporan karena mengalami luka yang disebutnya akibat pukulan dan cakaran dari korban Liliwari.

Belakangan, polisi menetapkan BS dan Liliwari sebagai tersangka.

Profil Kapolsek Percut Sei Tuan

Dikutip dari TribunMedan, AKP Jan Piter Napitupulu resmi dilantik menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan pada 5 Februari 2021.

Ia menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja yan dimutasi menjadi pejabat pertama (Pama) di Mapolrestabes Medan.

Sebelum menjadi Kapolsek, Jan Piter menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Satuan Brimob Polda Sumut.

Ia terbilang lama berkarier di Korps Brigade Mobil (Brimob).

Karena itu, saat ditunjuk menjadi Kapolsek Percuit Sei Tuan, Jan Piter mengaku tak percaya.

Ia berpikir dirinya akan berkarier di Korps Brimob dan berharap menjadi Wadanyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut.

"Dari Polda tidak ada memberitahukan kepada saya. Saya langsung ditunjuk dari pimpinan untuk menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan."

Jan Piter juga berpengalaman di bagian Reserse.

Ia tercatat sudah lulus dari Sekolah Pimpinan Pertama (Sespimma), serta pernah mengikuti Dikbag pers penjinak bom (Jibom) dan SAR.

Jan Pite juga mantan atlet karate nasional penyandang sabuk hitam DAN III.

Sebelum masuk ke kepolisian, Jan Piter pernah meraih emas di Pekan Olaharga Nasional (PON), juara nasional di Piala KSAD, juara SEA GAMES, dan mengikuti kejuaraan dunia.

Setelah menjadi polisi, ia juga pernah meraih emas di kejuaraan karate PGN Open Tournament Karate pada 2016 lalu.

Pesan AKP Janpiter Napitupulu
Kendati pencopotannya masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara, AKP Janpiter Napitupulu sudah mengucapkan salam perpisahan pada rekan media.

"Sehubungan berakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Janpiter melalui pesan singkat yang diterima TribunMedan, Rabu (13/10/2021).

Dalam pesannya itu, Jan Piter juga meminta maaf jika ada kesalahan kata selama bertugas sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan."

"Doa kami kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Ngaku Digebuki Kapolsek Percut Sei Tuan,

Sebelumnya, ada berita yang sempat membuat heboh yang dialamatkan pada AKP Jan Piter.

Seorang anggota polisi membuat cerita jika dirinya dihajar oleh atasannya, kapolsek hingga mengalami luka-luka dan sesak napas.

Hal tersebut dilaporkan istrinya yang juga ibu Bhayangkari.

Anggota polisi yang dihajar oleh kapolseknya bernama Brigadir Faisal Ariandi.

Dia mengaku jika dihajar oleh kapolseknya yakni AKP Jan Piter Napitupulu.

Brigadir Faisal Ariandi, merupakan anggota Polsek Percut Seituan yang mengaku dianiaya Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu diduga berbohong.

Menurut saksi mata, AKP Jan Pieter Napitupulu tidak ada menganiaya Brigadir Faisal Ariandi.

Malah, kata saksi, Brigadir Faisal Ariandi sengaja guling-guling di tanah, hingga tubuh dan wajahnya luka.

"Saya melihat langsung kejadian itu. Dia (Faisal) sempat mohon-mohon di depan Kapolsek," kata saksi mata, Yudi Wibowo Sianturi, Jumat (1/10/2021).

Menurut Yudi, sebelum ditangkap karena merobohkan tembok bangunan pesantren di Desa Saentis, Faisal sempat terlihat makan durian bersama seorang lelaki di Jalan Cemara, sekitar Komplek Cemara Asri.

Lelaki yang mengajak Faisal makan durian adalah Haji Burhan, pemilik pesantren yang temboknya dirobohkan Faisal.

Karena kasus perusakan dan pengancaman dengan senjata api, Faisal pun ditangkap Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu bersama Kanit Provost.

Saat itulah dia guling-guling di tanah, dan memelas kepada atasannya agar tidak ditangkap dan ditahan.

"Memohon mohon dia bang. 'Ampun ndan. Ampun ndan'. Gitu - gitu lah dia bilang sama Kapolseknya sambil megang kaki Kapolseknya," terangnya.

Yudi juga melihat bahwa Faisal sempat mengantukkan kepalanya ke arah dinding, dan berguling - guling di lantai paving blok.

"Pokoknya kayak anak - anak yang nggak dikasih uang jajan gitu lah dia bang.
Guling - guling ke paving blok itu. Makanya kami heran, ini polisi atau apa," ungkapnya.

Ia pun juga melihat AKP Jan Piter Napitupulu yang kemudian membawa Faisal ke Makopolsek untuk di mintai keterangan.

Yudi juga sempat heran, kenapa Faisal malah melaporkan atasannya dengan tuduhan penganiayaan.

Padahal, saat kejadian, dirinya dilarang oleh Kapolsek untuk merekam kejadian itu disebabkan permasalahan internal.

"Dilarang Kapolsek kami bang. Udah mau kami videoin. Tapi enggak boleh kata Kapolseknya. Jadi ya nggak kami rekam. Ehh malahnya dia melaporkan Kapolseknya," ungkapnya.

Diketahui, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu dituding gebuki anggotanya Brigadir Faisal hingga lebam-lebam.

Tak hanya itu, kapolsek yang juga atlet karateka ini juga membuat Brigadir Faisal sesak nafas.

Tak terima atas perbuatan Jan Piter, istri Brigadir Faisal Ariandi, Retno Jati Ayu melaporkan kejadian itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.(Tribun Medan)