TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah perutnya menjadi perbincangan, Lesti Kejora kini curhat seputar kehamilan kepada Nagita Slavina.
Lucunya, keluhan Lesti Kejora justru membuat Nagita Slavina bingung dan keheranan.
Pasalnya, Nagita Slavina mengaku tak pernah mengalami keluhan yang dirasakan istri Rizky Billar tersebut.
Seperti diketahu, belum lama ini beredar foto pemotretan Nagita Slavina, Lesti Kejora, Aurel Hermansyah, dan Paula Verhoeven.
Baca juga: Siapa Mertua Favorit Atta Halilintar Anang-Ashanty atau KD-Raul Lemos? Suami Aurel Beri Tanggapan
Istri para aktor kondang tersebut melakukan pemotretan kehamilan bersama.
Mereka pun tampak memesona mengenakan gaun berwarna lembut dengan penampakan perut yang semakin membesar.
Perbincangan para ibu hamil tersebut diketahui melalui kanal YouTube RANS Entertainment yang diunggah, Jumat (1/10/2021).
Kepada Nagita Slavina, Lesti Kejora curhat mengenak keluhan yang dirasakannya kala hamil untuk pertama kalinya.
Lesti mengaku kerap merasa ngilu di bagian pusar,
"Dedek mah suka ngilu puser kenapa ya?" tanya Lesti Kejora.
Mendengarnya, Nagita Slavina keheranan dan bingung.
Pasalnya, istri Raffi Ahmad tersebut tak pernah merasakan keluhan yang dialami Lesti Kejora.
"Hah ngilu puser?" tanya Gigi.
"Iya pusernya ngilu, jadi kalau pas jedug," jelas Lesti.
Tampak keduanya sama-sama mengelus baby bump yang sudah terlihat.
Nagita diprediksi akan melahirkan anak kedua pada November 2021 mendatang.
Gigi mengatakan dirinya tak pernah mengalami keluhan yang dialami Lesti.
"Aku mah kalau ke bawah."
Lesti mengungkap keluhan itu baru-baru ini dialaminya.
"Tapi sekarang-sekarang."
Selain itu, Lesti juga sudah merasakan pergerakan calon buah hatinya.
"Ada keluhan apa sih hamil?" tanya Nagita Slavina saat mereka sedang duduk santai.
"Nggak ada, sekarang aja jedag-jedug," ujar Lesti Kejora.
Sementara Aurel mengungkap sudah merasakan gerakan sang janin, namun belum terlalu terasa.
"Aurel sudah berasa tendang-tendang belum?"
"Berasa cuman tapi belum yang banget, tuk tuk tuk," kata Aurel Hermansyah.
Rizky Billar & Lesti Kejora Tak Serahkan Keterangan Nikah Siri
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat, terlebih setelah keduanya mengaku melakukan pernikahan siri pada Januari lalu.
Sejumlah pihak bahkan mengaku akan memperkarakan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena polemik pernikahan mereka.
Kendati demikian, Lesti dan Billar tampaknya tak ambil pusing dengan hal tersebut.
Pihaknya menganggap tak ada yang dirugikan dari pernikahan mereka.
Sementara itu, pihak KUA akhirnya angkat suara menanggapi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari beberkan soal berkas pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti melalui YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).
Ia menjelaskan berkas pendaftaran yang diajukan tidak memiliki masalah administrasi.
Menurut keterangannya, tak ada surat atau keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah siri.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah."
"Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandasnya.
Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Billar dan lesti.
Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.
"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."
"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.
Ia lantas menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.
Kendati demikian, Mardani ogah menanggapi pengakuan soal pernikahan siri pasangan itu.
"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah," ujar Mardani.
"Kemudian mungkin orangnya mengakui (nikah siri) kita nggak tahu."
"Kalau kami hanya berpatokan pada data, kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Mardani turut menjelaskan soal polemik pernikahan Billar dan Lesti.
"Dalam kompilasi hukum Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya."
"Pernikahan itu hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, yang resmi dikeluarkan KUA," kata Mardani.
Sehingga apabila pernikahan tidak tercatat di KUA, bisa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.
"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan tidak tercatat di KUA."
"Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama," tuturnya.
Mardani menjelaskan nantinya isbat nikah bakal diproses oleh pihak pengadilan melalui putusan.
Namun untuk pengajuan isbat nikah, ada sederet alasan yang diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan.
"Di dalam kompilasi hukum Islam Pasal 7 alasan orang mengajukan isbat nikah ada lima," terang Mardani.
"Isbat nikah yang diajukan berkenaan dengan adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian."
"Kedua, hilangnya akta nikah, jadi mungkin dulu nikahnya tercatat tapi aktanya hilang," tambahnya.
Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.
"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan," jelas Mardani.
"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."
"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.
Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.
Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.