Bantuan Sosial Jawa Timur

Rp 53 Miliar Dana Bantuan Sosial Dipakai Judi Online oleh 9 Ribu Penerima di Jatim

Duit bantuan sosial di Jawa Timur Dipakai untuk judi online, jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 53 miliar

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Fatimatuz Zahroh
BANSOS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025). Ia mewanti dana bansos tak digunakan untuk judi online. 

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyapa para pelaku usaha ultra mikro melalui program zakat produktif yang dikeluarkan oleh BUMD Provinsi Jawa Timur.

Bantuan zakat produktif yang disalurkan tersebut senilai Rp 25.000.000 untuk 50 jiwa dan setiap orang menerima Rp 500.000.

“Kepada seluruh penerima manfaat saya sudah sampaikan beberapa kali. Jadi program bansos maupun pemberdayaan ekonomi yang kita salurkan, tolong dipergunakan sebaik mungkin,” tegas Khofifah.

“Jangan tergoda judi online. Jangan tergoda. Mohon jenengan gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa jenengan rasakan,” pungkasnya.

 

(Fatimatuz Zahroh/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved