Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Perceraian di Trenggalek Didominasi Gugatan Istri ke Suami, Ekonomi Jadi Faktor Utama

Ratusan istri di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggugat cerai suami dengan berbagai alasan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
PA TRENGGALEK - Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek, Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (8/8/2024). Perceraian Didominasi oleh Cerai Gugat yang Mana Diajukan oleh Pihak Istr 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Ratusan istri di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggugat cerai suami dengan berbagai alasan.

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek mencatat pada Januari hingga Juli 2025 perkara masuk berjumlah 1.092 kasus.

Daru jumlah tersebut 787 diantaranya cerai gugat dan 305 cerai talak. Dari jumlah itu, 833 perkara telah diputus, masing-masing 605 cerai gugat dan 228 cerai talak.

Mereka yang menggugat cerai didominasi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus atau berkepanjangan.

Panitera Muda PA Trenggalek, Toif mengatakan dalam proses penanganan perkara, pihaknya selalu mengupayakan mediasi dalam setiap perkara yang masuk. Namun, mayoritas pasangan tetap memilih bercerai.

"Faktor terbanyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang dipicu berbagai hal. Meski sudah dinasihati, rata-rata tetap melanjutkan perceraian," kata Toif, Senin (11/8/2025).

Toif menyebutkan perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus tercatat 445 perkara, disusul faktor ekonomi 368 perkara. 

Baca juga: Gandeng Bulog, Polres Blitar Distribusikan 4 Ton Beras Murah ke Warga di 2 Desa 

Faktor lain meliputi meninggalkan salah satu pihak 16 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 12 perkara, zina 7 perkara, judi 4 perkara, mabuk 2 perkara, cacat badan 1 perkara dan dihukum penjara 1 perkara.

"Dalam proses perceraian, kami tetap berupaya merukunkan pasangan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan mereka," pungkasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved