Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Warga Bandel Buang Sampah di Jalan Pare - Kandangan

Tumpukan sampah terlihat mengular di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
MENUMPUK - Terlihat tumpukan sampah di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri Senin (4/8/2025). Meski telah terpasang spanduk larangan membuang sampah di titik tersebut, warga masih nekat meletakkan sampah kebanyakan dibungkus plastik dan dibiarkan berserakan. 

"Satu truknya 2 ton, jadi total 8 ton per hari. Itu cukup tinggi. Tapi setelah kami tarik, ya harapannya tidak lagi digunakan," ucap Arman.

Saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa Tertek untuk memfungsikan kembali bahu jalan itu agar tidak menjadi sarana pembuangan sampah lagi. 

"Misal bisa dikasih pot tanaman atau dibuat aktifitas bertanam sayur di poliback dan ditata," ucapnya. 

Sebagai solusi jangka panjang, DLH mendorong desa-desa untuk mendirikan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Saat ini, sudah ada 35 titik TPS 3R yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri.

"Kami juga dorong desa yang belum punya TPS 3R agar bisa membuat. Dengan begitu, sampah bisa dipilah dan tidak mencemari lingkungan," tambah Arman.

Masyarakat juga disarankan berlangganan layanan TPS 3R yang hanya dikenai biaya sekitar Rp15.000 - Rp 25.000 per bulan tergantung dari desa sebagai pelaksana. Petugas akan menjemput sampah langsung dari rumah warga.

"Kalau tidak punya lahan untuk buang sampah, bisa berlangganan. Selain menjaga kebersihan, ini juga bisa menggerakkan ekonomi desa," ungkapnya.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved