Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Warga Bandel Buang Sampah di Jalan Pare - Kandangan
Tumpukan sampah terlihat mengular di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Tumpukan sampah terlihat mengular di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
Meski telah terpasang spanduk larangan membuang sampah di titik tersebut, warga masih nekat meletakkan sampah kebanyakan dibungkus plastik dan dibiarkan berserakan.
Memang sebelumnya di lokasi itu pernah tersedia depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) resmi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri.
Namun, sejak 1 Agustus 2025 kemarin, depo tersebut resmi ditarik oleh DLH dengan pertimbangan estetika dan kebersihan jalur utama.
"Pertimbangan kami menarik depo di sana karena ini jalan besar dan jalan protokol. Kami berharap area ini terlihat bersih, tidak menimbulkan bau," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Kediri, Arman Fuadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025) siang pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Warga Tewas Usai Lihat Karnaval Sound Horeg, Bupati Lumajang Sebut Keluarga Sudah Ikhlas
Pihak DLH mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tertek dan Gadungan agar warga tidak lagi membuang sampah di lokasi itu.
Mereka diarahkan untuk membuang sampah ke TPS terdekat di Jalan Panglima Polim, sekitar 500 meter dari titik yang disterilkan.
Namun, kenyataannya di lapangan berbeda. Sampah masih menumpuk setiap hari.
Bahkan, warga mengaku kerap melihat pelaku pembuangan datang diam-diam di malam hari atau saat subuh.
"Kalau saya tahu, mesti saya tegur untuk tidak dibuang di situ," ujar Mbah Yah, warga sekitar.
Menurutnya, rata-rata pelaku pembuangan sampah bukan warga sekitar, melainkan orang yang melintas.
Mereka sengaja datang pada waktu sepi dan membuang dalam keadaan tertutup.
"Rata-rata pakai helm, dibuang malam jam 20.00 WIB ke atas dan pagi usai subuh," imbuhnya.
Sebelum depo ditarik, titik pembuangan tersebut menampung hingga 8 ton sampah per hari yang bermuara di TPA Sekoto Badas.
DLH bahkan harus bolak-balik 4 kali pengangkutan setiap harinya untuk membersihkan area itu.
berita terbaru kabupaten Kediri
Tumpukan sampah
jalan protokol Pare - Kandangan
Kabupaten Kediri
kecamatan Pare
Jawa Timur
tribunmataraman.com
spanduk larangan membuang sampah
sampah
| Konsolidasi Internal, Ini Arahan Ketua PDIP Megawati Bagi Bupati Kediri Mas Dhito |
|
|---|
| Hadapi Musim Hujan, BPBD Kediri Latih Warga Tiron dan Jatirejo Tangani Bencana Banjir |
|
|---|
| Harga Pupuk Bersubsidi di Kediri Turun 20 Persen, Petani Kini Bayar Rp 90 Ribu per Sak Urea |
|
|---|
| Guru BK MA di Kabupaten Kediri Didorong Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Generasi Z |
|
|---|
| DPRD Kediri Ajak Pemuda Bangkit di Era Digital, Harus Kritis dan Adaptif Tak Hanya Aktif di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tumpukan-sampah-di-Pare-Kediri.jpg)