Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pemkab Nganjuk Akan Melelang Belasan Unit Mobil Operasional, Berikut Daftarnya

Pemkab Nganjuk akan melelang sejumlah kendaraan operasional yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Nganjuk. Berikut daftarnya

Editor: eben haezer
hanggara pratam
Ilustrasi mobil yang pelat merah untuk dilelang 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Pemkab Nganjuk akan melelang sejumlah kendaraan operasional yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Nganjuk. 

Selain beberapa mobil dan motor, aset yang juga akan dilekang adalah bulldozer. 

Dikutip dari situs nganjukkab.go.id, lelang akan dilakukan melalui kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Madiun. 

Baca juga: Bupati Nganjuk Resmikan Jembatan Gantung Brangkal, Warga Tak Lagi Tergantung Pada Perahu

Lelang ini akan dilakukan secara daring melalui platform resmi pemerintah di laman lelang.go.id, Senin, 4 Agustus 2025 mendatang, mulai pukul 11.00 WIB. 

Total akan ada 14 unit kendaraan roda empat yang dilelang. 

Berikut daftar beberapa kendaraan yang akan dilelang, beserta dengan nilai jaminannya:

  • Suzuki ST 150 Futura (2003): Rp18.620.000
  • Toyota New Avanza 1.3G (2012): Rp44.590.000
  • Toyota Kijang (2000): Rp17.570.000
  • Isuzu TBR 54ILM25 (2003): Rp36.400.000
  • Perkasa T18 S (2005): Rp117.810.000
  • Samsung Ambulance SV 110 (2006): Rp9.380.000
  • Dan sejumlah unit lainnya, termasuk kendaraan roda dua dan peralatan berat seperti bulldozer (jaminan Rp9.800.000).

Selain kendaraan, turut dilelang peralatan dan mesin limbah padat (scrap) senilai total Rp6.915.311, termasuk dua unit kendaraan roda dua yang masuk kategori barang scrap.

Cara Mengikuti Lelang

Peserta yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi di situs lelang.go.id.

Setiap peserta juga harus menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing unit barang.

Jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung.

Sedangkan untuk memastikan kondisi barang lelang, masyarakat yang berminat dapat melakukan inspeksi fisik secara langsung yang akan dibuka mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, pukul 08.00 – 15.00 WIB, di dua tempat, yakni Gudang Kantor BPKAD Kabupaten Nganjuk, serta di Gudang RSUD Kertosono, Nganjuk. 

Pemkab Nganjuk menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menata, memutakhirkan, dan mengelola aset daerah secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Diharapkan, melalui mekanisme lelang ini, barang milik daerah yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.

Masyarakat yang berminat diimbau segera membuat akun di laman resmi lelang dan mencermati informasi detail mengenai objek lelang, jadwal penawaran, dan tata cara pelaksanaan lelang. Semua proses berlangsung secara daring dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi https://lelang.go.id atau datang langsung ke Kantor BPKAD Nganjuk.

(tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved