Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek Sahkan Perubahan SOTK, 9 OPD Disesuaikan Ini Daftar Lengkapnya
Perombakan 9 OPD Pemkab Trenggalek Disetujui DPRD, Pembahasan Perubahan APBD Sesuaikan SOTK Baru
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memiliki struktur organisasi baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025.
Melalui perubahan ini, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Trenggalek tetap berjumlah 26, namun sembilan di antaranya mengalami penyesuaian pada nama, struktur, maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Tujuannya jelas mendorong pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Beberapa perubahan yang menonjol di antaranya:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini difokuskan pada lima bidang inti. Pengelolaan persampahan yang sebelumnya berada di bawah dinas ini, dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup disederhanakan menjadi
- Dinas Lingkungan Hidup, yang kini menaungi tiga bidang termasuk persampahan.
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dipecah menjadi dua dinas baru, yakni:
- Dinas Pendidikan, yang khusus menangani empat bidang urusan pendidikan.
- Dinas Pemuda dan Olahraga, yang menangani tiga bidang kepemudaan dan olahraga.
- Dinas Perikanan dan Peternakan dibentuk sebagai gabungan dua dinas lama, mengurus empat bidang untuk sektor perikanan dan peternakan.
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan dibentuk sebagai OPD baru untuk menyinergikan urusan hunian, pemukiman, serta transportasi.
- BKD berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan fungsi pengembangan SDM yang lebih terfokus.
- Bappeda Litbang kini bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, mengintegrasikan fungsi penelitian dan inovasi.
- Badan Keuangan Daerah berganti menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, menangani enam bidang utama untuk pengelolaan keuangan dan pendapatan.
OPD Lain yang Tetap
Sebanyak 17 OPD lainnya tidak mengalami perubahan struktur, di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, hingga Dinas Kominfo.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua struktur harus diubah, tetapi lebih kepada penyesuaian berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan dinamika pembangunan daerah.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya perubahan tersebut.
“Alhamdulillah, perubahan SOTK telah disetujui. Harapannya, jalannya pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien serta mendukung pencapaian visi misi daerah,” ucapnya usai rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menegaskan bahwa struktur baru ini akan menjadi dasar penyusunan program dan anggaran berikutnya, termasuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Karena SOTK baru sudah disahkan, maka kegiatan dan anggaran yang dirancang pemerintah daerah juga harus disesuaikan,” tegasnya.
Pengesahan SOTK ini bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, perubahan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyempurnakan tata kelola birokrasi di Trenggalek.
Struktur baru memungkinkan pembagian tugas yang lebih jelas, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta pelayanan publik yang lebih responsif.
Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan fokus, Pemkab Trenggalek menatap masa depan birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman termasuk tuntutan digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan hak dasar warga.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Mas Ipin Gratiskan Retribusi Toko Buku dan Kitab demi Dorong Minat Baca di Trenggalek |
![]() |
---|
Menuju Kota Atraktif, Pemkab Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis |
![]() |
---|
Empat Pabrik Rokok Bakal Buka di Trenggalek, Ekosistem Industri Sehat |
![]() |
---|
Dikelola Investor, Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Akan Beroperasi Kembali Akhir 2025 |
![]() |
---|
Jaring Atlet Lokal, ESI Gelar Trenggalek Esports League Sesi 1 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.