Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
SOTK Baru Trenggalek Disetujui Pemprov, Dinas Pendapatan Batal Dibentuk
Optimalkan Kinerja Birokrasi, Perombakan SOTK Pemkab Trenggalek Tinggal Tunggu Nomor Registrasi
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) hampir final.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyetujui perubahan tersebut dan kini tinggal menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Setdaprov.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap 26.
Namun, beberapa bidang akan mengalami penyesuaian dan pemecahan guna mengoptimalkan kinerja birokrasi.
"Untuk Dinas Pendapatan sudah positif gagal dibentuk, insya Allah Senin (21/7) akan kami paripurnakan," kata Doding, Minggu (20/7/2025).
Gagalnya pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat skor minimal dalam PP Nomor 18 Tahun 2016, yang mencakup indikator luas wilayah dan jumlah penduduk.
Ketua Pansus Perubahan SOTK DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyebut bahwa Trenggalek termasuk dalam 14 kabupaten yang pengajuannya belum disetujui.
Sebagai gantinya, fungsi pengelolaan pendapatan akan diperkuat melalui penambahan bidang di bawah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Selain itu, DPRD juga mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap kecamatan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan dan mencegah kebocoran pendapatan.
Beberapa penyesuaian lain dalam SOTK antara lain pemisahan bidang permukiman dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan berdiri sendiri.
Sementara itu, Dinas Peternakan akan digabung dengan Perikanan.
Perubahan nomenklatur juga terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), yang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Sedangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turut mengalami penyesuaian nama dan struktur.
Pemkab Trenggalek berharap perombakan ini mampu menghadirkan birokrasi yang lebih ramping namun tetap efektif, sesuai prinsip "miskin struktur, kaya fungsi".
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Bendungan Bagong Trenggalek Rampung 2028, Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Kendalikan Banjir |
![]() |
---|
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.