Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab Kediri dan DPRD telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2025. Bupati Mas Dhito Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
SEPAKAT - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (15/7/2025). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari pihak legislatif 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (15/7/2025) malam.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari pihak legislatif.

Ia memastikan bahwa perubahan anggaran yang disepakati tidak akan mengganggu jalannya program-program prioritas pemerintah daerah.

Baca juga: Lahan dan Gedung BPKASN Kabupaten Kediri Sementara Akan Dipakai Untuk Sekolah Rakyat

"Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu," tegas Mas Dhito usai penandatanganan kesepakatan bersama.

Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, juga menyampaikan penetapan Hari Jadi DPRD. Ia menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada hasil kajian akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (kini UIN Syech Wasil Kediri) pada tahun 2023.

Berdasarkan hasil kajian sejarah tersebut, Hari Ulang Tahun DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Oktober setiap tahunnya.

Mas Dhito pun berharap, momentum penetapan Hari Jadi DPRD ini bisa mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

"DPRD merupakan mitra strategis bagi Pemkab Kediri. Kritik dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kediri," pungkasnya.

(isya anshori/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved