Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Polres Kediri Tangkap 6 Anggota Perguruan Silat yang Terlibat Pengeroyokan di Wates Kediri
Polres Kediri mengamankan 6 orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan di Jl Raya Desa Sumberagung, kecamatan Wates, Kabupaten kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Polres Kediri mengamankan enam orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan di Jl Raya Desa Sumberagung, kecamatan Wates, Kabupaten kediri.
Tiga diantaranya masih berstatus di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari rombongan konvoi yang melakukan sweeping terhadap kelompok lain. Enam tersangka yang ditetapkan merupakan bagian dari 20 orang yang sempat diamankan terlebih dahulu.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Minggu (29/6/2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
"Para pelaku ini bersepakat konvoi untuk melakukan sweeping dan menyasar anggota perguruan silat lain. Ketika menemukan target, korban dihadang dan langsung dianiaya secara," kata AKP Joshua usai rilis di Mapolres Kediri, Kamis (17/7/2025) sore.
Korbannya adalah Moh. Jamaluddin Khusen (22) mahasiswa asal Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Dia dianiaya hingga mengalami luka memar di wajah dan paha serta kehilangan atribut perguruan silatnya yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
"Untuk korban saat ini alhamdulillah sudah membaik," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari enam pelaku tersebut, tiga orang dewasa berinisial HNS (20) bertindak menampar korban dengan tangan kosong ke bagian rahang kanan. Selanjutnya MSS (20) memukul pipi kiri korban menggunakan tangan mengepal.
"Kemudian ARY (18) dengan menendang paha kanan korban dua kali serta memukul wajah dan dada korban berkali-kali," jelas AKP Joshua.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka berasa dari Kabupaten Kediri dan turut melakukan pemukulan serta penendangan terhadap korban.
"Mereka semua telah ditahan di Mapolres Kediri," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan diduga karena rasa fanatisme berlebihan terhadap perguruan silat. Para pelaku merasa bangga dengan identitas kelompoknya dan melakukan sweeping terhadap anggota perguruan lain yang dianggap saingan.
"Jadi motif karena dendam akan rivalitas perguruan silat lain. Untuk aksinya menurut pengakuan pelaku, dilakukan masih pertama kali ini," ungkapnya.
AKP Joshua menegaskan bahwa terhadap kasus seperti ini tidak akan diterapkan restorative justice (RJ) atau jalan damai.
"Ini adalah tindak pidana murni yang menimbulkan luka fisik dan dampak psikologis, serta melibatkan konvoi anarkis. Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus seperti ini," tegasnya.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Polres Kediri menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah hukum dari aksi anarkis, khususnya yang melibatkan organisasi bela diri. Penahanan terhadap para pelaku dewasa telah dilakukan di Rutan Polres Kediri, sementara proses terhadap pelaku anak ditangani sesuai prosedur peradilan anak.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Kediri agar aman dan nyaman. Selain itu kami menegaskan akan melanjutkan perkara ini secara tuntas dan harapannya menjadi efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali," tandas Kasat Reskrim Polres Kediri.
Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri, Heri Setiawan yang hadir dalam konferensi pers juga menyayangkan insiden tersebut. Heri menekankan bahwa pencak silat adalah budaya luhur, bukan untuk menciptakan kekerasan.
"Saya mengimbau seluruh perguruan di bawah IPSI Kediri untuk menjaga Kamtibmas. Jangan ada lagi aksi konvoi atau sweeping. Prestasi itu ditunjukkan di gelanggang, bukan di jalanan," imbaunya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pagar Nusa Kabupaten Kediri, Dewi Anggraini mengapresiasi tindakan tegas polisi. Dia menyebut kasus seperti ini sebagai lingkaran setan yang harus segera dihentikan.
"Ketika menang jadi pelaku, kalah jadi korban. Tidak ada teman yang mendampingi saat masuk penjara. Biaya dan beban hanya ditanggung keluarga. Saya minta anak-anak Pagar Nusa dan perguruan lain sadar dan kembali ke jalur prestasi," ucap Dewi.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Layanan Samsat Katang Ngasem Sementara Dipindah ke Samsat Pare Kediri, Imbas Kerusuhan |
![]() |
---|
Kapolres Kediri Ingatkan Pelajar SMA Tidak Mudah Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ratusan Warga Antre SKCK di Polres Kediri Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sebanyak 500 Anak Yatim Meriahkan Maulid Nabi dan HUT Polwan di Polres Kediri |
![]() |
---|
Bupati Kediri Mas Dhito Buka Opsi Ngantor di Kecamatan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.