Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Sidak Pelayanan Adminduk, ini Hasilnya
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menggelar sidak pelayanan adminduk di beberapa titik. Ini hasilnya
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menggelar inspeksi mendadak (sidak) di titik pelayanan administrasi kependudukan.
Sidak dilakukan di kantor Kecamatan Nganjuk, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjawab keresahan warga atas panjangnya antrean pencetakan KTP elektronik.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Perkuat Peran Kader IMP untuk Tekan Stunting dan Sukseskan Program Bangga Kencana
Terdapat laporan jika banyak warga harus datang sejak subuh demi mendapatkan layanan pencetakan KTP elektronik.
Diketahui mereka berebut datang lebih awal lantaran kuota pencetakan dibatasi sekira 300 keping per hari. Langkah ini diambil juga untuk menghindari kosongnya blangko KTP.
Di sisi lain, karena keterbatasan kuota keping KTP itu pula, tak sedikit dari mereka pulang tanpa hasil hingga menimbulkan keluhan.
Kang Marhaen -sapaan Bupati Nganjuk- mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat demi mengurai persoalan itu.
Nantinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk memberlakukan sistem antrean digital melalui WhatsApp Lasmini di nomor 081 221 600 100.
Layanan pencetakan KTP-EL di Mall Pelayanan Publik akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan kuota harian sebanyak 150 orang.
Warga yang ingin mencetak KTP-EL dapat mengambil nomor antrean secara daring pada H-1 sebelum hari pelayanan, antara pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kemudian, warga akan dilayani dalam tiga sesi waktu berdasarkan nomor urut antrean.
Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan antrean pencetakan KTP-EL dapat dikelola lebih tertib dan efisien. Selain mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan, sistem antrean digital ini juga memberi keadilan akses bagi seluruh masyarakat tanpa harus mengorbankan waktu sejak dini hari," katanya, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Nganjuk terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kami cari solusi terbaik. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak lagi repot hanya untuk mengurus KTP," ungkapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
pelayanan adminduk
mal pelayanan publik
Marhaen Djumadi
Trihandy Cahyo Saputro
Kabupaten Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.