Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Sidak Pelayanan Adminduk, ini Hasilnya

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menggelar sidak pelayanan adminduk di beberapa titik. Ini hasilnya

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
dok. diskominfo nganjuk
GELAR SIDAK : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menggelar inspeksi mendadak (sidak) di titik pelayanan administrasi kependudukan usai terima keluhan antrean pencetakan KTP.  Mulai 16 Juli 2025, Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk memberlakukan sistem antrean digital melalui WhatsApp Lasmini di nomor 081 221 600 100.  

TRIBUNMATARAMAN.COM |  NGANJUK - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menggelar inspeksi mendadak (sidak) di titik pelayanan administrasi kependudukan.

Sidak dilakukan di kantor Kecamatan Nganjuk, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk

Kegiatan ini dilakukan untuk menjawab keresahan warga atas panjangnya antrean pencetakan KTP elektronik. 

Baca juga: Pemkab Nganjuk Perkuat Peran Kader IMP untuk Tekan Stunting dan Sukseskan Program Bangga Kencana

Terdapat laporan jika banyak warga harus datang sejak subuh demi mendapatkan layanan pencetakan KTP elektronik. 

Diketahui mereka berebut datang lebih awal lantaran kuota pencetakan dibatasi sekira 300 keping per hari. Langkah ini diambil juga untuk menghindari kosongnya blangko KTP. 

Di sisi lain, karena keterbatasan kuota keping KTP itu pula, tak sedikit dari mereka pulang tanpa hasil hingga menimbulkan keluhan. 

Kang Marhaen -sapaan Bupati Nganjuk- mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat demi mengurai persoalan itu. 

Nantinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk memberlakukan sistem antrean digital melalui WhatsApp Lasmini di nomor 081 221 600 100. 

Layanan pencetakan KTP-EL di Mall Pelayanan Publik akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan kuota harian sebanyak 150 orang.

Warga yang ingin mencetak KTP-EL dapat mengambil nomor antrean secara daring pada H-1 sebelum hari pelayanan, antara pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Kemudian, warga akan dilayani dalam tiga sesi waktu berdasarkan nomor urut antrean.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan antrean pencetakan KTP-EL dapat dikelola lebih tertib dan efisien. Selain mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan, sistem antrean digital ini juga memberi keadilan akses bagi seluruh masyarakat tanpa harus mengorbankan waktu sejak dini hari," katanya, Selasa (15/7/2025). 

Ia menegaskan, Pemkab Nganjuk terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami cari solusi terbaik. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak lagi repot hanya untuk mengurus KTP," ungkapnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved