Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Rumah di Pace Nganjuk Terbakar Setelah Penghuninya Perbaiki Perangkat Elektronik
Sebuah rumah di desa Jetis, kecamatan Pace, Nganjuk, terbakar setelah seorang penghuninya memasang peralatan elektronik.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Rumah Nur Kholiq (52) di Desa Jetis, kecamatan Pace, kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terbakar, Selasa (8/7/2025).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan insiden kebakaran itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.
Peristiwa bermula saat anak pemilik rumah sedang mencoba memasang kabel alat elektronik.
Tuntas memasang kabel, ia pun bergegas mandi.
"Tak berselang lama terdengar teriakan keluarga dan warga sekitar. Mereka melihat kobaran api membesar di area kamar rumah," katanya.
Mengetahui hal itu, korban kemudian cepat-cepat melaporkan kejadian kebakaran ini ke perangkat desa. Perangkat desa meneruskan laporan ke petugas Damkar.
Sujito mengungkapkan, mendapat laporan, sejumlah personel langsung diterjunkan ke lokasi. Satu mobil damkar turut dikerahkan.
Setibanya di lokasi, tim lantas melaksanakan upaya pemadaman. Proses pemadaman api memakan waktu sekitar satu jam.
"Kejadian kebakaran muncul diduga dari korsleting listrik dari kabel yang baru dipasang oleh korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pemilik rumah menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15 juta," tutupnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
Kecamatan Pace
Kabupaten Nganjuk
kebakaran di nganjuk
tribunmataraman.com
Strategi Pemkab Nganjuk Optimalkan PAD, Kepala Daerah Kompak Tetap Harus Pro Rakyat |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.