Penemuan Jasad Wanita di Selopuro Blitar

Dita Oktavia Gadis Kediri yang Jasadnya Ditemukan di Selopuro Blitar, Dihabisi Pacar yang Cemburu

Dita Oktavia, gadis dari Plosoklaten Kediri yang mayatnya ditemukan tergeletak di Selopuro Blitar, ternyata dibunuh oleh pacarnya yang cemburu

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PELAKU PEMBUNUHAN: Polres Blitar menunjukkan MCH, pelaku pembunuhan Dita Oktavia yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Blitar-Malang, Selasa (8/7/2025) sore. Pelaku tak lain pacar korban sendiri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR -  Dita Oktavia (20), gadis dari desa Punjul, kecamatan Plosoklaten, kabupaten Kediri, yang jasadnya ditemukan tergeletak di Jalan Raya Blitar-Malang Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin (7/7/2025), ternyata korban pembunuhan. 

Dia dihabisi oleh pacarnya sendiri, MCH alias Huda, juga warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. 

Pelaku menghabisi korban karena cemburu. 

Baca juga: Wanita Muda yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Selopuro Blitar Ternyata Warga Kediri

Waka Polres Blitar, Kompol Fadilah Langko Kasim Panara mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini hasil kerja sama dengan Polres Kediri. 

Setelah mendapatkan identitas korban, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi korban bekerja di sebuah kafe di Kabupaten Kediri. 

Polisi mendatangi kafe tempat kerja korban dan mendapat informasi korban terakhir kali terlihat di kafe pada Sabtu (5/7/2025) dijemput oleh MCH atau pelaku. 

"Pelaku dan korban ini hubungannya pacar," kata Fadilah, saat merilis kasus itu di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025) sore. 

Dikatakannya, setelah mendapat informasi, polisi melacak keberadaan pelaku. Polisi mendapat informasi pelaku kabur ke Semarang, Jawa Tengah. 

Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polda Jateng untuk melakukan pencarian pelaku. 

"Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tim berhasil mengamankan MCH di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kata Fadilah, pelaku mengakui telah membunuh korban. Pelaku tega membunuh korban diduga karena cemburu.

Pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain. Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. 

Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi di Kediri dan Blitar. Pelaku sempat menganiaya korban di Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling naik sepeda motor hingga akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Pelaku juga menghancurkan dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaus warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, satu potong celana pendek jeans, dua buah ponsel, sebuah topi warna hijau, sebuah tas kecil warna hitam, dan sebuah charger HP warna putih.

"Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved