Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Disetujui Mendagri, Pemkab Blitar Usulkan Pembentukan Pansel Pengisian Jabatan Sekda ke BKN

Setelah disetujui Mendagri, BKSDM Kabupaten Blitar mulai mengusulkan pembentukan pansel pengisian jabatan Sekda ke BKN.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PELANTIKAN PJ SEKDA: Bupati Blitar, Rijanto melantik Staf Ahli Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar, Khusna Lindarti menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (30/6/2025) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Blitar sedang mengusulkan pembentukan panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Pansel ini akan bertugas menyelenggarakan seleksi terbuka pengisian jabatan definitif Sekda Kabupaten Blitar. 

Kepala BKSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, Pemkab Blitar sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda. 

Saat ini, Pemkab Blitar sedang membentuk Pansel untuk pengisian jabatan Sekda.

"Persetujuan dari Mendagri sudah, sekarang kami mengusulkan pembentukan panitia seleksi ke BKN. Pembentukan pansel harus dapat persetujuan dari BKN," kata Budi, Rabu (2/7/2025). 

Dikatakannya, Pansel yang akan mengurus semua tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda, mulai pengumuman, pendaftaran, hingga pelaksanaan tes. 

Ditanya apakah pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Kabupaten Blitar boleh diikuti ASN dari luar daerah, Budi menjawab menunggu hasil pengumuman. 

"Teknis seleksi terbuka menunggu pengumuman dulu," ujarnya. 

Budi optimistis pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Kabupaten Blitar bisa tuntas dalam waktu tiga bulan.

"Insyaalah, waktu tiga bulan ini cukup untuk pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda," katanya. 

Seperti diketahui, pejabat definitif Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025.

Bupati Blitar, Rijanto melantik Staf Ahli Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar, Khusna Lindarti menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar menggantikan Izul Marom. 

Masa tugas Pj Sekda Kabupaten Blitar ini berlaku selama tiga bulan setelah dilantik.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved