Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pak Ndut Kediri Diringkus Satreskrim Usai Nekat Rampas Kalung Emak-Emak Kurang dari 24 Jam

Nekat jambret kalung emak-emak di Pare Kediri, Pak Ndut warga Badas diringkus Satreskrim Polres Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
Isya Anshori/ Tribun Mataraman
DIAMANKAN - Jambret bernama Suyono (tengah) warga Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri diamankan petugas Polres Kediri usai merampas kalung emas dari leher seorang perempuan yang sedang menyapu halaman rumah. Pria ini melakukan aksinya di Dusun Purworejo, Desa dan Kecamatan Kepung, Rabu (25/6/2025) pagi 

TRIBUNMATARAMAN.COM |KEDIRI - Seorang penjambret terekam kamera CCTV di Desa Kepung Kabupaten Kediri viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan detik-detik pria bersepeda motor merampas kalung emas dari leher seorang perempuan yang sedang menyapu halaman rumah.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku diketahui bernama Suyono (44) warga Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dia lebih dikenal di lingkungannya dengan sebutan Pak Ndut.

Pria ini melakukan aksinya di Dusun Purworejo, Desa dan Kecamatan Kepung, Rabu (25/6/2025) pagi.

Baca juga: Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya Kediri Diminati Wisatawan Asal Prancis

Korbannya adalah Tri Wigati Mey Ningtyo (37), seorang ibu rumah tangga yang saat itu tengah menyapu halaman depan rumah.

Tanpa curiga, korban melihat seorang pria tak dikenal mondar-mandir di sekitar rumahnya menggunakan sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam-merah.

"Pelaku tiba-tiba berhenti di depan rumah korban, mendekat, lalu langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. Setelah itu, ia kabur," terang Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku sudah melarikan diri dengan cepat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Menindaklanjuti laporan, petugas gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Pare, dan Polsek Kepung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV di lokasi sekitar dikumpulkan sebagai bahan bukti.

"Rekaman CCTV sangat membantu dalam mengenali pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan. Berdasarkan ciri-ciri itu, kami berhasil melacak keberadaan pelaku," tutur AKP Fauzy.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Dusun Karangasem, Desa Badas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kini, Suyono alias Pak Ndut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Fauzy.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved