Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Pak Ndut Kediri Diringkus Satreskrim Usai Nekat Rampas Kalung Emak-Emak Kurang dari 24 Jam
Nekat jambret kalung emak-emak di Pare Kediri, Pak Ndut warga Badas diringkus Satreskrim Polres Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM |KEDIRI - Seorang penjambret terekam kamera CCTV di Desa Kepung Kabupaten Kediri viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan detik-detik pria bersepeda motor merampas kalung emas dari leher seorang perempuan yang sedang menyapu halaman rumah.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku diketahui bernama Suyono (44) warga Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dia lebih dikenal di lingkungannya dengan sebutan Pak Ndut.
Pria ini melakukan aksinya di Dusun Purworejo, Desa dan Kecamatan Kepung, Rabu (25/6/2025) pagi.
Baca juga: Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya Kediri Diminati Wisatawan Asal Prancis
Korbannya adalah Tri Wigati Mey Ningtyo (37), seorang ibu rumah tangga yang saat itu tengah menyapu halaman depan rumah.
Tanpa curiga, korban melihat seorang pria tak dikenal mondar-mandir di sekitar rumahnya menggunakan sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam-merah.
"Pelaku tiba-tiba berhenti di depan rumah korban, mendekat, lalu langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. Setelah itu, ia kabur," terang Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).
Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku sudah melarikan diri dengan cepat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Menindaklanjuti laporan, petugas gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Pare, dan Polsek Kepung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV di lokasi sekitar dikumpulkan sebagai bahan bukti.
"Rekaman CCTV sangat membantu dalam mengenali pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan. Berdasarkan ciri-ciri itu, kami berhasil melacak keberadaan pelaku," tutur AKP Fauzy.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Dusun Karangasem, Desa Badas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kini, Suyono alias Pak Ndut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Fauzy.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Imunisasi Belum Merata, Dinkes Kabupaten Kediri Gencarkan RCA di Desa |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Kerusuhan di Kediri Digelar Tertutup, Ada Empat Terdakwa Anak |
![]() |
---|
Anak Muda Berantas Sampah Plastik, Sungai Brantas Jadi Simbol Perjuangan Keadilan Ekologis |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Wilayah Besowo Kepung Kediri, 46 Rumah Warga Terdampak |
![]() |
---|
Kejuaraan Lereng Kelud Champion 6 Kediri Jadi Ajang Perdana Atlet Disabilitas Tampil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.