Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Definisi Teman Makan Teman, 2 Nelayan di Trenggalek Curi 7 Genset Kapal Nelayan Lain yang Berlabuh
Dua nelayan di Watulimo Trenggalek ditangkap polisi karena kerap mencuri genset kapal milik nelayan-nelayan lainnya.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Peristiwa ini adalah bukti nyata dari adanya teman makan teman.
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus dua pencuri genset nelayan. Ironisnya, dua pelaku ini sejatinya merupakan nelayan juga.
Mereka adalah Darminto (62) dan Heru Satria Wijaya (39).
Dua warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo tersebut mencuri genset dari sejumlah kapal motor (KM) yang berlabuh di wilayah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Kecamatan Watulimo.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menuturkan aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.
"Modus pencurian dilakukan dengan menyasar kapal-kapal yang tengah bersandar, pemilik KM Candra, KM Fajar Mulia, KM Rizqullah, KM Zeken, dan KM Tegar melaporkan kehilangan genset ke Polsek Watulimo," kata Maliki, Rabu (25/6/2025).
Unit Reskrim Polsek Watulimo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa genset hasil curian, rantai besi, gembok dan anak kunci, tangki warna biru, kunci T, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 Jo. 65 atau 64 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
pencurian genset kapal nelayan
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.