Berita Terbaru Kabupaten Kediri

9 Kali Berturut-turut, LKPD Pemkab Kediri 2024 Raih Opini WTP dari BPK

Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kediri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
ist
OPINI WTP - LKPD Pemkab Kediri tahun 2024 diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI -  Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kediri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan tertinggi dalam laporan keuangan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Ayub Amali, kepada Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa di Auditorium BPKP Jatim, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Enam Kali Laporan Keuangan Pemkab Tulungagung Dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendapatkan opini WTP dengan nilai di atas rata-rata provinsi," ujar Mbak Dewi, sapaan akrab Wakil Bupati Kediri, Kamis (29/5/2025). 

Capaian ini menjadi bukti nyata dari konsistensi Pemkab Kediri dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tidak hanya itu, Kabupaten Kediri juga tercatat masuk dalam sembilan besar daerah dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan terbaik di Jawa Timur, dengan capaian melampaui rata-rata provinsi sebesar 92,37 persen.

Mbak Dewi menegaskan bahwa capaian opini WTP ini tidak hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. 

"Kami ingin integritas ini terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus kami tingkatkan," jelasnya.

Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Ayub Amali, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kediri.

Dia menambahkan bahwa opini WTP pada dasarnya adalah kondisi yang normal jika laporan keuangan dikelola sesuai prinsip dan aturan yang berlaku. Untuk itu, BPK berharap komitmen transparansi dan akuntabilitas terus dijaga.

"Sebenarnya opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga," pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, serta jajaran kepala OPD yang mendampingi prosesi penerimaan hasil audit LKPD.

Dengan capaian ini, Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana kembali menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara berkelanjutan.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved