Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemkab Nganjuk Kembali Raih Opini WTP, Jadi yang Kedelapan Berturut-Turut

Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Dok. Kominfo nganjuk
RAIH WTP : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menerima laporan hasil pemeriksaan BPK Jatim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (27/5/2025). Kabupaten Nganjuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut. 
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan ini bukan yang pertama kali. Tercatat Kabupaten Nganjuk mendapat predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini sebanyak delapan kali berturut-turut. 
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan dari Plh Kepala Perwakilan BPK Jatim, Ayub Amali di Kantor BPK setempat. 
Kang Marhaen -sapaan bupati-, mengatakan Kabupaten Nganjuk juga mencatatkan prestasi membanggakan dalam hal Capaian Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK, dengan persentase sebesar 96,28 persen. 
Angka ini menempatkan Nganjuk sebagai peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur, di bawah Kabupaten Magetan yang meraih 97,34 persen. 
"Capaian ini jauh melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 92,37 persen, yang sudah berada di atas rata-rata nasional," katanya, Selasa (27/5/2025). 
Dia menjelaskan prestasi ini merupakan sebuah komitmen dan kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pihaknya akan terus berupaya menjalankan roda pemerintahan bersih dan transparan. 
"Hal ini juga menunjukkan adanya integritas dan profesionalisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam pengelolaan keuangan daerah," terangnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
Editor: eben haezer
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved