SPMB 2025

SPMB SMP Kabupaten Kediri Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Kini Dapat Jatah Lebih Besar

SPMB SMP Kabupaten Kediri tahun 2025 akan dimulai pada 23 Juni mendatang. Kuota untuk jalur domisili kini jadi lebih besar.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
SPMB SMP - Sejumlah siswa tingkat menengah di Kabupaten Kediri saat berada di dalam kelas. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri dijadwalkan dimulai pada 23 Juni 2025 mendatang.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri dijadwalkan dimulai pada 23 Juni 2025 mendatang.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memperkenalkan sejumlah perubahan. Salah satunya menambah kuota jalur domisili atau yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin menyebutkan bahwa jalur domisili kini mendapat porsi kuota 40 persen dari total daya tampung, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 20 persen.

Perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi siswa untuk bersekolah di lingkungan terdekat.

"Kalau dulu istilahnya zonasi, sekarang kami gunakan istilah domisili. Kuotanya naik dari 20 jadi 40 persen. Jalur prestasi juga naik dari 30 ke 35 persen, afirmasi dari 15 ke 20 persen, sedangkan jalur mutasi tetap 5 persen," kata Muhsin, Senin (27/5/2025).

SPMB akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama pada 23-25 Juni untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tahap kedua digelar 30 Juni-2 Juli untuk jalur domisili dan sisa kuota mutasi jika masih tersedia dari tahap pertama.

Muhsin menegaskan, jika kuota jalur mutasi sudah terpenuhi pada tahap pertama, maka tidak akan dibuka kembali di tahap kedua di sekolah tersebut. Sebaliknya, jika belum penuh, kuotanya akan dialihkan pada tahap selanjutnya.

Sementara itu, ketentuan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Secara nasional, satu kelas berisi maksimal 32 siswa. Namun, pada kondisi tertentu, jumlah ini dapat bertambah hingga 45 siswa jika terjadi lonjakan lulusan SD.

"Beberapa sekolah seperti SMPN 2 dan SMPN 3 Pare menetapkan 36 siswa per rombel, berdasarkan data penerimaan tahun sebelumnya. Tapi sebagian besar masih menggunakan angka standar nasional," tambahnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ini juga dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Dinas Pendidikan menjamin kesiapan sistem, bahkan untuk sekolah-sekolah di wilayah pegunungan yang tahun lalu tidak mengalami kendala berarti.

"Kalaupun ada masalah, biasanya bukan dari sistem, tapi karena kesalahan pengguna. Sejauh ini sistemnya aman dan bisa diakses dengan lancar," tuturnya.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), proses pendaftaran masih tetap menggunakan sistem manual atau offline. Sosialisasi terkait tahapan pendaftaran telah dilakukan sejak awal Mei dan rampung pada pekan lalu.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved