Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kepala Dinas Pertanian Sesalkan Banyaknya Perangkat Desa Jadi Pengurus Gapoktan di Tulungagung
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyesalkan banyaknya perangkat desa yang menjadi pengurus Gabungan Kelompok tani
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Banyak pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Tulungagung yang tidak sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.
Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah perangkat desa ikut dalam kepengurusan.
"Sebenarnya secara aturan perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus di Gapoktan," jelasnya.
Namun menurut Suyanto, sangat sulit mendapatkan pengurus Gapoktan di desa-desa.
Banyak petani yang menghindar saat diminta menjadi pengurus.
Untuk mengatasi kondisi itu, akhirnya para anggota Gapoktan memperbolehkan perangkat desa untuk menjadi pengurus.
"Temuan di lapangan, tidak ada yang mau jadi pengurus Gapoktan. Akhirnya banyak perangkat yang masuk jadi pengurus," tegas Suyanto.
Lanjutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung, namun juga di seluruh Indonesia.
Secara hukum memang kondisi ini tidak diperbolehkan dan akan jadi kerawanan.
Namun tidak ada pilihan lain karena kondisi di lapangan yang membuat ada pelanggaran aturan.
"Memang tidak boleh. Selama ini tidak ada masalah hukum," katanya.
Suyanto juga menegaskan, pihaknya tidak punya wewenang terkait penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Hal ini diutarakan Sutanto, karena ada kabar para petani sebenarnya harus membayar sejumlah uang untuk mendapat bantuan mesin pertanian dari program aspirasi DPR RI.
Mantan camat Ngantru ini mengaku hanya bertugas menyalurkan alsintan, sesuai nama dan alamat yang diberikan dari pusat.
"Yang penting kami sudah sampaikan by name by address. Memastikan semua tersampaikan," jelasnya.
Seorang narasumber mengungkapkan, pernah ditawari mesin combine harvester atau mesin pemanen padi.
Mesin ini dari program aspirasi DPR RI kepada para petani di daerah pemilihannya.
Sebenarnya penyalurannya gratis, namun ada permintaan uang sekitar Rp 50 juta agar bisa mendapat bantuan mesin combine harvester ini.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Gapoktan
gabungan kelompok tani
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
perangkat desa dilarang jadi pengurus gapoktan
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Unair Kerja Sama dengan Pemkab Tulungagung, Dukung Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.