Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan

Kadindik Jatim Jelaskan Mekanisme Penerbitan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Oleh Perusahaan

Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
IJAZAH - Ilustrasi salinan ijazah 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

Menurutnya, penerbitan ulang ini bukan berarti bahwa karyawan akan mendapatkan ijazah baru. Melainkan, yang diberikan adalah salinan ijazah

“Jadi yang diterbitkan ulang adalah salinan ijazahnya. Jadi kan kalau lulus sekolah dan menerima ijazah itu kan ada proses cap tiga jari kan, dan sekolah punya salinan berapa lembar,” kata Aries saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025).

Di setiap sekolah, kata Aries, biasanya tersedia 10 salinan ijazah. Data ini akan menjadi dokumen penting yang dijaga oleh setiap sekolah.

Dalam kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang viral di Surabaya, salinan ini yang nantinya akan diterbitkan kembali untuk para pekerja di masing-masing sekolah asalnya.

“Jadi sesuai dengan arahan Ibu Gubernur, jika ijazah mereka kemungkinan besar ternyata hilang atau dihilangkan oleh perusahaan maka diterbitkan ulang salinannya yang ada di sekolah. Jadi tinggal dikeluarkan saja salinannya,” tegas Aries.

Oleh sebab itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Disnakertrans Jatim yang hari ini melakukan pendataan dan pemanggilan pada para pekerja yang ijazahnya ditahan. Mereka tengah dimintai data sekolah dan tahun kelulusannya, serta segala data lain yang dibutuhkan. 

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Kadisnaker agar kalau sudah lengkap namanya, asal sekolahnya, dan sudah lengkap tahun kelulusannya, mereka akan kasih datanya ke kami dan saya nanti saya akan koordinasi dengan sekolahnya, karena untuk nanti pengantarnya dari kepala dinas pendidikan provinsi,” tegas Aries.

Jikalau nanti ada sekolah yang sudah tutup atau sudah bubar, maka tetap akan difasilitasi. Yaitu dengan pencarian data dapodik dan ijazah akan diterbitkan dengan tanda tangan dari kepala dinas pendidikan provinsi.

“Jadi ditarik data dapodiknya, kan ada itu nomor registrasi ijazahnya. Maka dari situ kita terbitkan salinannya. Pasti ada kan. Bahasa mudahnya diterbitkan ulang salinan ijazahnya, dengan pengantar dari kami,” tegasnya.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved