Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Proyek Bendungan Bagong Trenggalek tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Proyek Bendungan Bagong dipastikan tetap lanjut meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Candra/TribunMataraman
Proyek Bendungan Bagong dipastikan tetap lanjut meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM |TRENGGALEK - Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyebutkan proyek senilai Rp 1,67 triliun tersebut juga tak dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), 

Hal tersebut sudah dipastikan Denny dengan menanyakannya langsung ke pihak LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) terkait status PSN pada proyek Bendungan Bagong

LMAN memastikan, jika saat ini status proyek Bendungan Bagong masih sebagai PSN karena masih tercantum dalam SK Kemenkeu dan tidak ada perubahan.

"Jika sudah tidak masuk PSN, LMAN tidak mau melayani pembayaran ganti untung pembebasan lahan. Saat ini pembebasan lahan proyek tersebut masih terus berjalan," kata Denny, Jumat (14/4/2024).

Baca juga: LIVE Moji Gratis! Cara Nonton Live Streaming LavAni vs Palembang Bank Sumsel Proliga 2025

Namun demikian, nasib proyek tersebut tetap berada di ujung tanduk. Sebab, proyek tersebut sedianya ditarget selesai pada tahun 2024.

Namun karena belum juga selesai, akhirnya ditargetkan ulang rampung pada tahun 2026.

Salah satu penyebab utama kemoloran tersebut karena proses pembebasan lahan yang belum mencapai 100 persen. 

Progres pembebasan tanah sendiri sebenarnya mencapai 90 persen. Dari 1.241 bidang yang harus dibebaskan, 940 bidang diantaranya sudah bebas.

"Atau jika dihitung luasan, dari luasan total 274,62 hektare, yang sudah bebas 244,04 hektare," lanjutnya.

Menurut Denny, hambatan bukan berasal dari penolakan warga, melainkan soal kelengkapan dokumen administratif seperti surat waris yang belum terpenuhi serta koordinasi antar instansi yang beberapa kali terkendala dengan prioritas kerja masing-masing.

"Tidak ada lagi persoalan sosial. Warga sudah kooperatif. Tapi memang administrasinya yang masih harus kita kejar, kita sudah komitmen semester satu 2025 untuk pembebasan tanah bisa tuntas," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved