Pembunuhan di Hotel Tamanan Trenggalek

Bocah yang Dianiaya Pembunuh Ibunya di Tamanan Trenggalek Sudah Pulang, Dinsos Siapkan Pendampigan

Bocah yang dianiaya oleh pembunuh ibunya di sebuah hotel di Tamanan Trenggalek, kini sudah dipulangkan. Dinsos akan berikan pendampingan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
dok.PCS 119 Trenggalek
DIANIAYA - Anak Korban Kasus Pembunuhan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025). Korban AM alias K (10) mengalami luka di kepala serta dada dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.   

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan anak korban pembunuhan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapat pendampingan psikolog.

Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan tersebut.

"Konteksnya ini adalah pidana murni, karena (pelaku dan korban) pacaran bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tetapi ketika ada anak yang menjadi korban maka fokus dinsos adalah mendampingi korban,"kata Christina, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Pria yang Habisi Pacar Dalam Hotel di Tamanan Trenggalek Beri Pesan ke Anak Korban

Penanganan dari Dinsos Trenggalek, Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jawa Timur diperlukan mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Sedangkan AMN banyak beraktivitas di Trenggalek, termasuk bersekolah. 

"Karena lintas kabupaten, insyaallah kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban. Insyaallah besok Rabu (16/4/2025) kita ke rumah korban di Desa Pangkal, karena korban juga sudah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.

Dari pertemuan tersebut akan ditentukan langkah-langkah pendampingan korban dalam pemulihan psikologi pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa ibu AMN, yaitu YN (34).

Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

"Karena kasus hukumnya di sini kita memastikan korban terdampingi dengan baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AMN menjadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) kepada ibu AMN, YN di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025).

Tak hanya itu AMN juga turut menjadi korban Slamet Effendy yang menganiaya dirinya menggunakan palu.

Dalam insiden tersebut, YN meninggal dunia di lokasi sedangkan AMN masih selamat dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved