Senin, 18 Mei 2026

KPK Geledah Rumah La Nyalla

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, anggota DPD RI, di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: eben haezer
ist
KPK GELEDAH RUMAH LA NYALLA - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore. Pada Senin siang, KPK menggeledah rumah La Nyalla selama dua jam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, anggota DPD RI, di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. 

Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam tepatnya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penyidik menggeledah rumah pribadi La Nyalla yang berada persis di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya tersebut. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi dari Surabaya. 

Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga. La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi.

Namun, rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota Ormas tersebut masih bertahan di lokasi. Meski penggeledahan telah rampung, namun Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya. 

(yusro naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved