Pembunuhan di Hotel Tamanan Trenggalek

Pria yang Menghabisi Pacarnya di Dalam Hotel di Tamanan Trenggalek Ternyata Sudah Beristri

Slamet Effendy (41), pria yang menghabisi nyawa seorang janda di sebuah hotel di Kelurahan Tamanan, Trenggalek, ternyata sudah memiliki istri sah. 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
CEMBURU - Pelaku Pembunuhan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Slamet Effendy (41) saat pers rilis di Mapolres Trenggalek, Kamis (10/4/2025). Slamet tega membunuh pacarnya YN (34) karena cemburu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Slamet Effendy (41), pria yang menghabisi nyawa seorang janda di sebuah hotel di Kelurahan Tamanan, Trenggalek, ternyata sudah memiliki istri sah. 

Hal ini terungkap saat dia dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Trenggalek, Kamis (10/4/2025).

Disampaikan dalam konferensi pers tersebut, Slamet menghabisi korban, YN (34) karena cemburu. Korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. 

Baca juga: Pria yang Habisi Pacar Dalam Hotel di Tamanan Trenggalek Beri Pesan ke Anak Korban

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengungkapkan antara pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut sudah menjalin asmara selama dua tahun. 

Status YN sendiri sudah janda, sedangkan pelaku masih mempunyai istri namun sedang dalam proses cerai.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan tersangka yang mencurigai korban masih komunikasi dengan mantan suaminya, selain itu korban juga mulai sulit dihubungi dan diajak bertemu," kata Eko, Kamis (10/4/2025).

Dari situ, tersangka yang merupakan warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek itu berniat menemui korban dengan niat agar korban berkata jujur terkait hubungannya dengan mantan suaminya dan memintanya agar menghentikan hubungan tersebut.

Lalu pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 07.15 Wib tersangka berniat menemui korban. Namun sebelum menemui korban, tersangka menjemput anak korban yaitu AMN (10) di sekolahnya di Kecamatan Tugu.

Setelah dijemput, pelaku membawa AMN ke hotel sebagai umpan agar YN mau menemui dirinya.

"Sesampainya di hotel tersangka check-in di sebuah kamar dengan korban AMN. Kemudian tersangka menelepon korban untuk bertemu namun tidak mau," lanjutnya.

Setelah itu, tersangka mengirimkan foto dirinya bersama korban AMN hingga YN akhirnya luluh dan bersedia menemui korban pada pukul 09.00 WIB di hotel.

"Sempat terjadi pertengkaran, lalu tersangka merangkul korban AMN sembari mengeluarkan kata-kata ancaman akan memukul korban dengan palu jika korban tidak mengakui hubungannya dengan mantan suaminya," jelas Eko.

Karena tak lekas mengaku sesuai yang dituduhkan, tersangka lalu beberapa kali memukul kepala dan dada korban AMN dengan palu yang ia bawa dari rumah.

Tak cukup sampai di situ, tersangka lalu meminta HP korban namun tidak diberikan yang membuat tersangka marah hingga kemudian memukuli kepala dan bagian tubuh korban YN dengan palu berulang kali hingga korban meninggal dunia.

"Setelah melakukan hal tersebut sekira pukul 12.15 WIB tersangka menyerahkan diri ke Polres Trenggalek," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved