Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala

Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala di Kebomas Gresik, PT KAI Akan Tuntut Pengusaha dan Sopir Truk

KAI akan menuntut pengusaha dan pengemudi truk yang menyebabkan kecelakaan KA Commuter Line Jenggala di Kebomas Gresik yang tewaskan asisten masinis

Penulis: Willy Abraham | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/willy abraham
TRAGEDI KA JENGGALA - KA Commuter Line Jenggala menabrak truk bermuatan Log Kayu di kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, kemarin (8/4/2025). Akibat kecelakaan ini, asisten masinis meninggal dunia 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

KAI Daop 8 Surabaya juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan. Sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Luqman.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved