Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
2 Napi Terorisme Mantan Anggota NII KW9 dan JI Ikrar Setia NKRI di Lapas Tulungagung
Dua napi terorisme penghuni lapas Tulungagung menyatakan ikrar setia pada NKRI. Masing-masing mantan anggota NII KW9 dan JI
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dua narapidana terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung mengucapkan ikrar setia NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), pada Rabu (12/3/2025) pagi pukul 09.35 WIB.
Keduanya adalah Margono (45) asal Sukoharjo Jawa Tengah dan Gunawan Dwi (31) asal Jakarta Utara.
Margono sebelumnya bergabung dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI), sementara Gunawan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) KW9.
Mengenakan peci hitam, celana hitam dan kemeja putih lengan panjang, kedua narapidana ini mengucapkan ikrar di depan para saksi.
Mereka mengawali ikrar dengan syahadat dan bersumpah atas nama Allah.
Usai mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI, keduanya menjalani prosesi hormat pada merah putih secara bergantian, kemudian mencium sang saka.
Sebagai pelengkap prosesi, keduanya juga menandatangani berkas dokumen sebagai bukti telah kembali ke NKRI.
Kedua narapidana terorisme ini datang dari lapas Cikeas pada November 2024 lalu.
Saat itu mereka sudah kategori hijau (bisa menerima NKRI), sehingga dipindah untuk memudahkan proses deradikalisasi selanjutnya.
"Kepribadian mereka baik, sudah bisa berbaur dengan warga binaan lain," jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kadiono.
Menurut Kadiono, ikrar setia NKRI lahir dari niat yang kuat dari para narapidana terorisme, ditambah pembinaan yang baik.
Setelah mengucapkan ikrar setia NKRI, keduanya langsung diusulkan untuk remisi.
Selama belum ikrar mereka tidak berhak diusulkan untuk mendapatkan remisi.
"Ikrar setia NKRI adalah syarat tambahan untuk mendapatkan remisi. Setelah ini langsung diusulkan untuk mendapatkan remisi susulan," tegas Kadiono.
Saat ini ada 26 narapidana terorisme di seluruh Lapas dan Rutin wilayah Jawa Timur.
Seluruh narapidana ini telah dinyatakan hijau dan tinggal berproses untuk mengucapkan ikrar setia NKRI.
Gunawan dan Margono adalah dua orang yang paling awal melakukan ikrar setia NKRI.
"Setelah ini menyusul di Lapas Madiun dan Lapas-Lapas lain. Semua masih berproses," pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
napi terorisme
Ikrar Setia Napi terorisme
Lapas Tulungagung
NII KW9
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Siap Mediasi Warga Kaligentong dengan TNI AD soal Akses Listrik |
![]() |
---|
Viral Video Pengeroyokan di Wisata Kuliner Tulungagung, Ternyata Korban ODGJ |
![]() |
---|
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.