Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Para PKL di Sepanjang Bahu Jalan PB Sudirman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar Jalan PB Sudirman

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok.satpol pp kabupaten kediri
PENERTIBAN PKL - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar Jalan PB Sudirman, Kecamatan Pare Selasa (4/3/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.   

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar Jalan PB Sudirman, Kecamatan Pare, kabupaten Kediri, Selasa (4/3/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. 

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 09.10 hingga 11.00 WIB. Petugas menyisir area Taman Ringin Budho hingga ke barat, serta kawasan depan SDN 1 Pare untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang.  

"Ini adalah tindak lanjut dari keluhan warga," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).

Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan, khususnya di sisi selatan jalan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kenyamanan pengguna jalan. 

"Kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Selain itu, kami ingin menjaga estetika kota agar tetap tertata rapi," jelas Kaleb. 

Dari hasil operasi di depan Taman Ringin Budho hingga ke arah barat, petugas tidak menemukan adanya PKL yang berjualan di area tersebut. Namun, di depan SDN 1 Pare masih ditemukan pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.  

"Kami telah memberikan peringatan kepada PKL yang masih berjualan di tempat terlarang. Jika ke depannya masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Kaleb. 

Satpol PP Kediri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala guna memastikan para PKL mematuhi aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved