Mayat Tanpa Kepala di Jombang
Pelaku Mutilasi di Megaluh Jombang Kunjungi Keluarga Korban Agar Tak Dicurigai
Pembunuh sadis terhadap korban yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi sawah di Megaluh Jombang sempat ke rumah keluarga korban
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Eko Fitrianto (38), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi sawah di desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, sempat berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Diwek, setelah melakukan aksi sadisnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono saat konferensi pers kasus mutilasi di Mapolres Jombang pada Kamis (20/2/2025).
Korban Agus dan pelaku Eko ini diketahui merupakan teman lama. Keduanya memang sudah saling mengenal saat bekerja di pabrik plywood sebelum akhirnya korban memutuskan keluar dan bekerja di percetakan kalender di Mojokerto.
Baca juga: Sadisnya Eko Fitrianto Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang, Mengaku Sakit Hati
Mirisnya, Eko ini sempat berkunjung ke rumah Agus di Desa Jatirejo sehari setelah ia melakukan membunuh korban pada Sabtu (8/2/2025).
"Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus, ia datang dengan harapan bahwa tidak dicurigai," ucap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Setelah aksi pembunuhan sadis yang ia lakukan. Eko tidak kabur, melainkan tetap di Jombang dan melakukan aktivitas kesehariannya tanpa pernah terjadi apapun.
"Jadi pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja, bahkan pelaku ini sempat datang ke rumah korban," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat Eko melakukan eksekusi itu, dimungkinkan korban masih dalam kondisi bernyawa namun sudah tidak berdaya.
"Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian. Tetapi dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi," ungkapnya
Eko mengaku ia membunuh Agus lantaran sakit hari atas ucapan yang dianggapnya tidak pantas. Terlebih saat itu keduanya sudah dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras.
"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," katanya.
Sehingga pada saat selesai minum, ada cekcok antara Eko dan Agus. Cekcok itulah yang menimbulkan perkelahian terlebih dahulu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.
"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," bebernya.
Usai Agus terjatuh, Eko lalu sempat pulang sebentar ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang kemudian ia gunakan untuk memotong bagian kepala korban.
"Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu, yang memang digunakan yakni Sosrok. Sosrok itu memang digunakan Eko sehari-hari untuk bekerja," ungkapnya.
Setelah mengambil Sosrok, Eko kembali ke TKP. Agus yang sudah tidak bergerak kemudian digeser mendekati aliran saluran irigasi persawahan dan disitulah Eko melakukan eksekusi.
"Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," ujarnya.
Selesai melakukan eksekusi memotong kepala korban, Eko membawa kepala Agus dan ia buang di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.
"Setelah membuang kepala korban, pelaku kembali lagi ke TKP awal. Ia membuka baju dan juga celana korban lalu membungkus baju tersebut dengan alat Sosrok yang dia gunakan dan setelah itu pakaian korban dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh," pungkasnya.
Pihak kepolisian mengamankan Eko saat ia berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap atas aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam pembunuhan sadis ini pada akhirnya Eko ditahan dan menjadi pelaku tunggal. Pihak kepolisian menerapkan pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
(anggit puji widodo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Mayat Tanpa Kepala di Jombang
kecamatan Megaluh
mutilasi di jOmbang
kecamatan Diwek
tribunmataraman.com
Pembunuhan Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang Dipicu Dari Pesta Miras |
![]() |
---|
Sadisnya Eko Fitrianto Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang, Mengaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Identifikasi Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Megaluh Jombang |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang Diduga Korban Mutilasi, Identitas Masih Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.