Penipuan Arisan Piauw Trenggalek

Kerugian Capai Rp 4 Miliar, Peserta Arisan Piauw Laporkan Admin ke Polres Trenggalek

Kronologi Penipuan Arisan Piauw di Trenggalek Jawa Timur, Korban merugi hingga Rp 4 Milliar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Chandra
ARISAN BODONG - Pelapor, Aning Tri Wahyuni Ditemui Usai Melaporkan WS ke Polres Trenggalek Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan dan Investasi, Senin (17/2/2025). Kerugian Peserta Arisan dan Investasi Ditaksir Mencapai Rp 4 Miliar 

TRIBUNMATARAMAN.COM| TRENGGALEK - Sejumlah perempuan peserta arisan di Kabupaten Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek, Senin (17/2/2025).

Mereka melaporkan seorang administrator arisan yang menghilang dengan membawa uang peserta arisan.

Pelapor, Aning Tri Wahyuni, menuturkan, terlapor WS, adalah seorang administrator yang mengadakan arisan menurun atau arisan piauw.

"Arisan tersebut berjalan lancar selama 5 tahun, namun akhir-akhir ini ada kendala sehingga tidak lancar," kata Aning ditemui di Mapolres Trenggalek, Senin (17/2/2025).

Salah satu contoh kendala yang dimaksud adalah saat seorang peserta mendapatkan jatah pencairan namun uang arisan tersebut tidak kunjung ditransfer oleh si administrator.

Termasuk pelapor sendiri yang seharusnya mendapatkan pencairan pada Juli 2024, hingga kini belum mendapatkan pencairan uang arisan yang menjadi haknya.

"Selain itu, ada namanya investasi lelang, admin melelang ke member dengan iming-iming bunga. Modalnya Rp 10 juta bisa kembali dengan tambahan bunga (menjadi) Rp 11,5 juta hingga Rp 12 juta per bulan," lanjutnya.

 

Aning menyebutkan korban dari WS mencapai 42 orang dengan total kerugian mencapai Rp 4 Miliar. 42 orang tersebut tersebar di 64 grup arisan yang berbeda - beda.

Peserta arisan tak bisa menahan amarah saat WS tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (15/2/2025) malam.

"Kita datang ke Polres (Trenggalek) untuk melaporkan, tapi statusnya masih pengaduan," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan kedatangan kelompok arisan tersebut ke Polres Trenggalek.

"Statusnya masih aduan. Kami masih mendalami kasus ini," ucap Eko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved