Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Warga Tanjunganom Nganjuk Bobol Rumah Lansia di Baron dan Bawa Kabur Motor
Seorang pria di Nganjuk membobol rumah lansia di Baron Nganjuk dan membawa kabur motor milik korban.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polisi menangkap seorang tersangka pencurian motor, GN (34), warga Desa Pengkol, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sebelumnya, GN menggasak motor Honda Supra milik kakek Harisman, (80) warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiaanya di Kecamatan Sukomoro.
"Pelaku kami amankan di wilayah Kecamatan Sukomoro. Penangkapan ini berkat kerja cepat tim di lapangan," katanya, Senin (17/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan, GN melancarkan aksinya Senin (10/2/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Kala itu, GN merangsek ke rumah korban melalui jendela belakang.
Di waktu yang sama, korban tengah tertidur lelap.
Sampai di dalam rumah korban, tersangka langsung menyasar satu unit sepeda motor Honda Supra.
"Tersangka mengambil sepeda motor lalu keluar melalui pintu dapur rumah korban," jelasnya.
Selang beberapa jam, korban terjaga dari tidurnya. Seketika korban terkejut motor yang ia parkir di dapur lenyap.
Setelahnya, korban memutuskan kejadian ini ke polisi.
Polisi menindaklanjuti laporan korban dan sudah meringkus tersangka.
"Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti satu unit motor Honda Supra. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Keterangan foto : ist Polres Nganjuk.
GASAK MOTOR : GN (34), warga Desa Pengkol, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mencuri motor Honda Supra kakek Harisman (80) warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Saat melancarkan aksinya dia merangsek ke rumah korban melalui jendela, kini polisi telah meringkusnya, Senin (17/2/2025).
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman |
![]() |
---|
Pria di Nganjuk Kontrak Rumah Kosong, Dijadikan Kos per Jam Bertarif Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Rumah Kosong di Nganjuk Dijadikan Tempat Indehoi, Satpol PP Temukan Ini |
![]() |
---|
Meski Tak Ada Demo, Polres Nganjuk Masih Lakukan Patroli Malam Jaga Obyek Vital dan Titik Rawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.