Selasa, 9 Juni 2026

Pil Pahit Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran, Wali Kota Surabaya Hapus Rencana ASN Surabaya Kunjungan Luar Negeri

Bentuk efisiensi anggaran, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghapus kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri untuk para ASN

Tayang:
Penulis: Bobby C Koloway | Editor: eben haezer
ist
EFISIENSI ANGGARAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan kepada ASN Pemkot Surabaya saat apel. Untuk mendukung efisiensi anggaran, Pemkot Surabaya menghentikan program kunjungan kerja ASN ke luar negeri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ikut mendukung rencana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Satu di antaranya adalah menghapus kegiatan kunjungan luar negeri para ASN Pemkot Surabaya.

"Pemerintah Kota sejak 2024 sudah memotong kegiatan - kegiatan yang tidak penting," kata Wali Kota Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Untuk KPU Seluruh Jawa Timur Ditarik

Pada 2025, Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan mencapai Rp12,35 triliun. Anggaran sebanyak itu akan digunakan sebagai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Sejumlah kegiatan kunjungan kerja (kunker) luar kota telah dikurangi sejak tahun lalu. Termasuk, kunjungan luar negeri yang dihapus di tahun yang sama.

"Kegiatan yang namanya kunker, dihapus. Apalagi yang kunker luar negeri," ungkap Wali Kota Eri.

Tak hanya di eksekutif, kebijakan serupa juga terbuka akan dilakukan pada DPRD Surabaya.

"Kunker luar negeri kalau di pemerintah kota sudah tidak ada. Yang di ASN, sudah tidak ada yang namanya kunker luar negeri. [Penghapusan agenda kunker] yang di DPRD nanti kita diskusikan lagi," katanya.

Anggaran tersebut akan dialihkan untuk mendukung program yang menyasar masyarakat secara langsung.

"Sebab, [kunker] ini tidak bersentuhan langsung untuk masyarakat. Termasuk, kegiatan seremonial juga dikurangI," tandasnya.

Sekalipun kegiatan luar kota dikurangi, Pemkot Surabaya menegaskan tak ada pemotongan gaji ASN Pemkot. Wali Kota Eri menerangkan, gaji ASN masuk dalam skema belanja pegawai yang diatur pemerintah pusat.

Pada 2025, belanja pegawai Pemkot Surabaya direncanakan mencapai Rp3,76 triliun. Angka tersebut mengangkut dengan gaji dan tunjangan pegawai.

"Belanja pegawai itu menyangkut gaji dan tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga, saya memastikan untuk PNS, gaji dan tunjangannya tidak pernah berkurang," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota menjelaskan, tunjungan akan masuk dalam skema pendapatan ASN. Besaran tunjangan akan dipengaruhi kerja oleh masing-masing kegiatan dinas.

Sehingga, besaran tunjangan tak selalu sesuai rencana awal karena disesuaikan dengan kinerja dinas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved