Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Pria di Kediri Gelapkan 3 Sapi Milik Peternak untuk Modal Judi Online
Pemuda 28 tahun di Plosoklaten, Kediri, ditangkap Polsek Kandat karena diduga menggelapkan sapi peternak untuk modal judi online.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bagus Prendy Kastio, pemuda 28 tahun dari Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ternak sapi.
Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk modal judi online.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Ariyanto (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, pada Jumat, (7/2/2025).
Ariyanto melapor ke polisi setelah merasa tertipu oleh pelaku yang berjanji akan membayar sapi yang diambilnya, namun tidak pernah melakukan pembayaran.
"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Aziz, Rabu (12/2/2025).
Kejadian bermula pada Senin, (27/10/2024) ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari sapi dagangan.
Saat itu, saksi bernama Nuryani yang merupakan tetangga korban, ikut hadir dan tanpa curiga menawarkan dua ekor sapi anakan. Korban sendiri juga menawarkan satu ekor sapi kepada pelaku.
Keesokan harinya, lanjut Iptu Aziz pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput ketiga ekor sapi tersebut. Terjadi transaksi jual beli dengan harga total Rp29,4 juta. Pelaku kemudian berjanji akan mentransfer pembayaran ke rekening korban.
Sore harinya, pelaku datang dengan mobil pikap untuk mengangkut sapi yang dibeli, sambil meyakinkan saksi bahwa uang pembayaran akan dikirim sekaligus ke rekening korban.
"Setelah sapi diangkut, korban tidak menerima transfer yang dijanjikan," imbuhnya.
Iptu Aziz menambahkan ketika mencoba menghubungi pelaku, ia hanya mendapat janji-janji tanpa kepastian. Hingga akhirnya, nomor pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Korban kemudian pergi ke bank untuk mengecek transaksi rekeningnya dan memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Saat diamankan, pelaku tengah beristirahat di kamar hotel.
Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di Kecamatan Wates dan Ngancar, Kabupaten Kediri, serta di wilayah Tulungagung.
"Dari hasil keterangan terduga pelaku juga melakukan aksi penipuan di TKP lainnya di wilayah Kabupaten Kediri di Wates dan Ngancar. Selain itu juga di TKP wilayah Tulungagung," imbuhnya.
Iptu Aziz mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal.
"Jangan mudah percaya, terutama dalam transaksi dengan sistem pembayaran yang belum jelas. Pastikan pembayaran sudah diterima sebelum menyerahkan barang," tegasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
penggelapan sapi
Judi online (Judol)
Kecamatan Plosoklaten
Kontingen PMR Kabupaten Kediri Siap Berlaga di Jumbara X Jawa Timur |
![]() |
---|
Layanan Samsat Katang Ngasem Sementara Dipindah ke Samsat Pare Kediri, Imbas Kerusuhan |
![]() |
---|
Kapolres Kediri Ingatkan Pelajar SMA Tidak Mudah Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ratusan Warga Antre SKCK di Polres Kediri Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sebanyak 500 Anak Yatim Meriahkan Maulid Nabi dan HUT Polwan di Polres Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.