Temuan SHM di Pantai Konang Trenggalek

Ada 8 Petak SHM di Pantai Konang Trenggalek, Perhutani Beri Klarifikasi 

Warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek dikejutkan dengan adanya tanah SHM di Pantai Konang. Perhutani beri jawaban

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
kolase tangkap layar laman bhumi.atrbpn.go.id / sofyan candra
PETAK SHM di PANTAI - Tangkapan Layar 8 Petak Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Pantai Konang, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Kamis (6/2/2025). Perhutani Memastikan 8 Petak Lahan SHM Tersebut Memang Bukan Milik Perhutani 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek dikejutkan dengan adanya tanah bersertifikat hak milik (SHM) yang berada di wilayah Pantai Konang, Kamis (6/2/2025).

Dari pantauan di laman resmi https://bhumi.atrbpn.go.id, terdapat 8 petak tanah SHM yang bersebelahan dengan hutan produksi tetap milik Perhutani.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan menegaskan Pantai Konang memang berbatasan dengan lahan petak milik Perhutani tepatnya di petak 65 kelas Hutan KPS (Kelompok Perhutanan Sosial).

Namun lahan yang timbul sertifikat SHM tersebut sedari awal memang bukan milik perhutani.

"Untuk yang timbul dari sertifikat itu jauh dari lahan Perhutani. Kawasan kami (perhutani) masih aman, tidak timbul sertifikat," kata Hermawan, Kamis (6/2/2025).

Petak 65 sendiri memiliki luas sekitar empat hektar dengan mayoritas tumbuhan pohon kelapa dan tumbuhan vegetasi rimba.

Hermawan juga menyampaikan pihak Perhutani selalu melakukan update terkait peta wilayah setiap 10 tahun sekali.

"Setiap 10 tahun ada peninjauan titik batas. Jika ada perubahan akan dilaporkan ke Perum Perhutani. Sedangkan yang SHM tersebut memang bukan masuk wilayah kita," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran di website bhumi.atrbpn.go.id terdapat 8 petak yang memiliki keterangan kepemilikan SHM di Pantai Konang dengan total mencapai 20.600 meter persegi.

Delapan petak SHM itu yang pertama berada di titik koordinat 8.273736°S, 111.452664°E. Adapun deskripsinya tipe hak milik dengan luas mencapai 3.210 meter persegi.

Titik koordinat, 8.272108°S, 111.451550°E. Diskripsi tipe hak milik dengan luasan 2.460 meter persegi.

Titik koordinat, 8.271851°S, 111.451460°E. Dengan diskripsi tipe hak milik dan luasan mencapai 2.470 meter persegi.

Titik koordinat, 8.271519°S, 111.450953°E. Tipe hak milik dengan luasan mencapai 2.600 meter persegi.

Titik koordinat, 8.270593°S, 111.450309°E. Tipe hak milik dengan luasan mencapai 2.519 meter persegi.

Titik koordinat, 8.269994°S, 111.449640°E. Tipe hak milik dengan luasan 2.166 meter persegi.

Titik koordinat, 8.269303°S, 111.448822°E. Tipe hak milik dengan luasan 2.815 meter persegi.

Terakhir, titik koordinat 8.269012°S, 111.448615°E. Tipe hak milik dengan luasan 2.360 meter persegi.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved