Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Imbas Penyerangan Polsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan
Buntut penyerangan Polsek Watulimo, Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan. Ini sebagai buntut dari penyerangan dan pengerusakan mapolsek Watulimo, beberapa waktu lalu.
Wacana pembekuan itu sendiri dilontarkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).
"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pesilat yang Ikut Menyerang Polsek Watulimo Trenggalek, Kini Ditahan di Polda
Menurut Mas Ipin, sebagai seorang pendekar, seharusnya mereka bisa menjadi pendekar yang berakhlak dan berkarakter.
Jikapun ada ketegangan, seharusnya bisa diselesaikan secara kesatria.
"Tapi kalau sudah melakukan pengrusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain tentu harus diambil tindakan tegas," lanjutnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memastikan proses hukum untuk pelaku pengrusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.
"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Polisi dari Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 8 orang pendekar silat yang terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek.
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing, berturut-turut sejak Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025).
Kini, mereka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung.
"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (23/1/2025).
Kronologi
Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Senin (20/1/2025).
Mereka melemparkan batu dan aneka benda keras lainnya ke Mapolsek Watulimo.
Tindakan ini menyebabkan kaca dan genteng pecah. Pagar Mapolsek Watulimo juga jebol.
Selain itu tiga anggota Polres Trenggalek, dua diantaranya adalah perwira, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan kronologi bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Polres Trenggalek pun melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari korban.
"Kami tindaklanjuti sehingga kami ada menangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra, Selasa (21/1/2025).
Namun dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.
"Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo," ucap Indra.
(sofyan arif candra/luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Polsek Watulimo
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
tribunmataraman.com
pencak silat
kabupaten Trenggalek
| JPU Ajukan Kasasi Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Kabupaten Trenggalek |
|
|---|
| JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
|
|---|
| 10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
|
|---|
| Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/polsek-watulimo-trenggalek-diserang-pendekar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.