Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek

Imbas Penyerangan Polsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan

Buntut penyerangan Polsek Watulimo, Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek Rusak Akibat Aksi Anarkis Masa Perguruan Silat, Selasa (21/1/2025). (TribunMataraman/Sofyan Arif Candra) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan. Ini sebagai buntut dari penyerangan dan pengerusakan mapolsek Watulimo, beberapa waktu lalu. 

Wacana pembekuan itu sendiri dilontarkan  oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pesilat yang Ikut Menyerang Polsek Watulimo Trenggalek, Kini Ditahan di Polda

Menurut Mas Ipin, sebagai seorang pendekar, seharusnya mereka bisa menjadi pendekar yang berakhlak dan berkarakter.

Jikapun ada ketegangan, seharusnya bisa diselesaikan secara kesatria.

"Tapi kalau sudah melakukan pengrusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain tentu harus diambil tindakan tegas," lanjutnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memastikan proses hukum untuk pelaku pengrusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.

"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Polisi dari Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 8 orang pendekar silat yang terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek. 

Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing, berturut-turut sejak Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025).

Kini, mereka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman. 

Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung. 

"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (23/1/2025). 

Kronologi

Sebelumnya,  ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Senin (20/1/2025).

Mereka melemparkan batu dan aneka benda keras lainnya ke Mapolsek Watulimo. 

Tindakan ini menyebabkan kaca dan genteng pecah. Pagar Mapolsek Watulimo juga jebol.

Selain itu tiga anggota Polres Trenggalek, dua diantaranya adalah perwira, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan kronologi bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Polres Trenggalek pun melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari korban.

"Kami tindaklanjuti sehingga kami ada menangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra, Selasa (21/1/2025).

Namun dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.

"Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo," ucap Indra.

(sofyan arif candra/luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved