Minggu, 10 Mei 2026

Kebakaran Rumah di Garum Blitar

Rumah Warga Garum Blitar Terbakar Akibat Lampu Teplok, Kerugian Capai Rp 10 Juta

Rumah warga desa Sidodadi, kecamatan Garum, Kabupaten Blitar terbakar akibat lampu teplok, kerugian mencapai Rp 10 juta. Begini kronologi lengkapnya.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas membasahi bangunan rumah di desa Sidodadi, kecamatan Garum, kabupaten Blitar yang terbakar, diduga akibat lampu minyak, Rabu (22/1/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Rumah warga Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terbakar, Rabu (22/1/2025) pagi. Akibat kebakaran ini, korban merugi jutaan Rupiah. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.

Namun, pemilik rumah, Marwiatin (64), mengalami kerugian materiil sekitar Rp 10 juta.

Kronologi

Peristiwa kebakaran diduga berasal dari lampu minyak tanah di rumah korban.

Api dari lampu teplok ini menjalar membakar kamar depan rumah korban.

Peristiwa kebakaran diketahui pertama kali oleh korban.

Saat itu korban melihat kobaran api di kamarnya.

Korban kemudian berteriak minta tolong ke tetangga.

"Kemudian warga melaporkan peristiwa kebakaran ke regu piket Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar," kata Kasi Pemadam Kebakaran Penyelamatan dan Sarana Prasarana Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo.

Tedi mengatakan petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Petugas berhasil memadamkan api yang membakar rumah korban dalam waktu lebih kurang satu jam.

"Dugaannya, peristiwa kebakaran itu akibat lampu teplok minyak tanah di rumah korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," ujarnya.

Pencegahan Kebakaran

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat menggunakan lampu minyak tanah atau alat penerangan tradisional lainnya.

Berikut beberapa tips sederhana untuk mencegah kebakaran di rumah.

Pertama, pastikan lampu teplok ditempatkan di area yang aman dan jauh dari bahan mudah terbakar.

Kedua, Jangan meninggalkan lampu menyala tanpa pengawasan.

Ketiga, bila memungkinkan, gunakan alat penerangan yang lebih aman.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved